Belum Dua Bulan Ikut Pembinaan di Lapas Kelas I Cipinang, 21 Napiter Ikrar Setia pada NKRI

Belum Dua Bulan Ikut Pembinaan di Lapas Kelas I Cipinang, 21 Napiter Ikrar Setia pada NKRI - napiter - www.indopos.co.id

21 Napiter Lapas Cipinang nyatakan Ikrar Setia pada NKRI. Foto: Dok. Lapas Cipinang

INDOPOS.CO.ID – 21 orang Narapidana Terorisme (Napiter) yang baru 2 bulan mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mengucapkan ikrar janji setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, Senin (18/12).

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Prayer Manik menyebutkan bahwa 21 Napiter tersebut baru dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang pada 8 November 2023.

“Selama berada dalam Lapas Cipinang, 21 narapidana terorisme aktif mengikuti program pembinaan. Program yang diikuti di antaranya Program Kesadaran Beragama, Program Kesadaran Hukum, Berbangsa dan Bernegara, Penyuluhan hukum dan kesehatan, Klinik Pancasila yang berupa wawasan Kebangsaan dan Mengikuti Upacara Bendera,” ungkap Prayer pada saat membacakan laporan kegiatan di acara Ikrar Setia NKRI Bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme yang digelar di Aula Gedung II Lapas Kelas I Cipinang.

Pembacaan ikrar setia tersebut juga disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Tonny Nainggolan, Kasubdit Inkoor Ditidensos Densus 88 AT Polri, Kombes Djoko Trisno Widodo, S.Sos., S.IK. dan  Kasie Identifikasi Narapidana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ahmad Fauzi, S.Pd., M.Pd., M.H serta pihak MAHKUMJAKPOL (Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian) di wilayah kerja Jakarta Timur, serta perwakilan dari seluruh Unit Pemasyarakatan (UPT) Pemasyarakatan yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Dalam sambutannya Tonny menyampaikan harapannya agar apa yang telah diIkrarkan oleh para Napiter bukan hanya tindakan formal semata.

“Ikrar NKRI untuk narapidana terorisme bukan hanya merupakan tindakan formal semata, melainkan sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif. Tujuan-tujuan ini mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi yang holistik di dalam sistem pemasyarakatan,” ucapnya.

Usai membacakan ikrar, 21 Napiter tersebut melakukan hormat dan mencium bendera merah putih dan menandatangani surat pernyataan Ikrar NKRI sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pancasila. (gin)

Exit mobile version