Diimbau Taati Prokes, Pemprov DKI Terapkan HBKB Malam Tahun Baru

Diimbau Taati Prokes, Pemprov DKI Terapkan HBKB Malam Tahun Baru - balaikota 1 - www.indopos.co.id

Gedung Balaikota DKI Jakarta. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada malam Tahun Baru atau Car Free Night.

“Kebijakan tersebut akan berlaku di kawasan Sudirman-Thamrin, dan pada tanggal 31, Car Free Night akan dilaksanakan di Sudirman-Thamrin mulai pukul 19.00 WIB,”katanya dalam keterangan Senin (17/12/2023).

menurutnya, pada malam Natal, Minggu (24/12/2023), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menerapkan kebijakan Car Free Night, sementara pada pagi harinya, kebijakan Car Free Day tetap berlaku di kawasan Sudirman-Thamrin.

“Dengan demikian, pada Minggu tanggal 24 Desember, terdapat Car Free Day pada pagi hari dan Car Free Night pada malam hari di Sudirman-Thamrinm,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama mengingatkan warga akan pentingnya menggunakan masker dan mencuci tangan, khususnya bagi kelompok rentan, saat berlibur menyambut Natal dan Tahun Baru 2024.

“Masyarakat yang berencana berlibur, terutama kelompok rentan, perlu memastikan penggunaan masker dan menyiapkan hand sanitizer (pembersih tangan), karena tindakan tersebut dapat mencegah penyebaran penyakit menular melalui saluran pernapasan, pencernaan, dan juga akibat polusi udara,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version