Menteri ATR/BPN Serahkan 51 Sertifikat Huntap di Cigudeg, Bisa Digunakan Modal Usaha

Menteri ATR/BPN Serahkan 51 Sertifikat Huntap di Cigudeg, Bisa Digunakan Modal Usaha - atr ip - www.indopos.co.id

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto secara simbolis menyerahkan sertifikat huntap di Kabupaten Bogor. (Dok Tim Humas Kementerian ATR/BPN)

INDOPOS.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan, sertifikat hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana tahun 2020 di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada, Jumat (19/1/2024). Total ada 51 sertifikat huntap yang dibagikannya.

“Sertifikat ini, hasil kerjasama dari PTPN 8 melepas tanahnya kurang lebih 52,8 hektar dan sudah berstatus pengelolaan Kabupaten Bogor,” kata Hadi Tjahjanto di Cigudeg, Kabupaten Bogot, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024).

Ia mengemukakan, rencana pembangunan sebelumnya sebanyak 2.347 huntap, namun baru selesai sebanyak 1.400 huntap dengan sisa 970 yang akan disegerakan.

“Harapan kami, sertifikat itu disimpan dengan baik, dan tentunya saya sampaikan kepada masyarakat juga bisa untuk meningkatkan ekonomi apabila ada usaha UMKM,” ucap Hadi.

Ia mengingatkan usaha tersebut harus bersifat produktif, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Sertifikat hak guna bangunan (HGB) ini tidak bisa dijual belikan, kalau untuk usaha hak tanggungan bisa, kita harapkan nggak usah dijual lah,” imbuhnya.

Ia turut didampingi Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana, Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjayanto, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya beserta jajaran. Turut hadir, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. (dan)

Exit mobile version