INDOPOS.CO.ID – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menilai permintaan mundur dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap Wali Kota Solo yang juga Capres nomor urut 2, adalah permintaan yang mengada-ada dan sarat dengan kepentingan politik elektoral.
“Itu permintaan politis dan mengada-ada, tidak ada pekerjaan terbengkalai. Kami justru menduga, ujung-ujungnya permintaan mundur agar yang meminta bisa leluasa berkuasa di Solo dan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan politik. Seperti kejadian di Boyolali,” tegas Nusron Wahid kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Nusron juga melihat hal tersebut sebagai usaha untuk menganggu konsentrasi dari Gibran saat suara Paslon nomor urut 2 tersebut hampir mencapai satu putaran.
Terkait dengan argumentasi bahwa ada kemandekan sejak Gibran menjadi calon wakil presiden, Nusron menjawab seorang pejabat memiliki wakil yang seharusnya siap menggantikan.
“Harusnya tidak terjadi kemandekan akibat cuti yang hanya sebentar. Kan ada wakil wali kota yang juga kader PDI Perjuangan. Harusnya ini menjadi kesempatan untuk pembuktian diri,” jelasnya.
Nusron meyakini keluhan tentang kinerja Walikota Solo tersebut hanya dari elit politik, bukan dari masyarakat Solo. Dia meminta masyarakat Solo lebih sabar menghadapi situasi tersebut.
“Saya yakin masyarakat Solo satu suara dengan Mas Gibran yang sudah membangun Solo luar biasa dalam dua tahun ini. Dan sebentar lagi akan ada walikota Solo lagi yang menjadi pimpinan nasional setelah Pak Jokowi. Mari bersabar sebulan lagi, itu pun Mas Wali tidak cuti setiap hari,” ujarnya.
Nusron kemudian menyarankan agar segala klaim terkait kinerja Gibran itu dibuktikan dengan peraturan yang berlaku.
“Jika bersikeras juga meminta Mas Wali mundur, baiknya buktikan apakah yang dilakukan Mas Gibran melanggar peraturan yang ada. Namanya juga tahun politik, musim kampanye. Masa ga boleh cuti sebentar.” pungkas Nusron.
Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Solo buka suara terkait seringnya Gibran Rakabuming Raka cuti dari jabatan Wali Kota Solo untuk berkampanye.
Menurut mereka, seringnya Gibran cuti membuat pemerintahan tak efektif dan tak efisien. “Menanggapi seringnya Wali Kota cuti, menurut kajian FPDIP DPRD Solo, menjadikan pemerintahan tidak berjalan efektif dan efisien,” ungkap Ketua FPDIP DPRD Solo, YF Sukasno, kepada wartawan Senin (15/1/2024).
Dia mencontohkan pembahasan Raperda PBG Solo yang tersendat-sendat. “Kemarin pembahasan Raperda PBG, agak tersendat-sendat, karena RDTR yang itu harus Perwali, lama banget belum selesai. Baru sekitar sepekan ini ditandatangani. Itu sebagai dasar pembahasan Raperda PBG yang dulu dikenal dengan Perda IMB,” tandas dia. (dil)