Penahanan Keperluan Penyidikan, Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Siskaeee

humas

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa permohonan penangguhan penahanan Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee dalam kasus film porno lokal telah ditolak oleh penyidik.

Saat ini, Siskaeee berada di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dan diperkirakan akan tetap berada di sana hingga 20 hari ke depan sejak Rabu (24/1/2024) lalu.

“Penyidik telah menerima surat permohonan penangguhan dari tersangka, namun hingga saat ini belum mengabulkan permohonan tersebut,” katanya kepada wartawan Minggu (28/1/2024).

Menurutnya, penyidik berpendapat bahwa penahanan Siskaeee masih diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan kasus film porno lokal. Oleh karena itu, selebriti tersebut masih harus tetap berada di balik jeruji besi selama tahap penyidikan berlangsung.

“Dengan alasan bahwa penahanan tersebut masih diperlukan untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang sedang berlangsung saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Siskaeee mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan mengalami gangguan jiwa.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, ketika mengunjungi Polda Metro Jaya. Saat ini, kliennya sedang ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa dari apartemen yang disewanya di Yogyakarta.

“Hari ini, kami telah menyusun surat permohonan penangguhan penahanan dan rencananya akan kami sampaikan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya,” katanya.

Meskipun begitu, Tofan tidak menyampaikan secara rinci mengenai gangguan jiwa yang dialami oleh kliennya. Dia hanya mengakui mendapatkan informasi ini dari manajer Siskaeee. Tofan menyatakan bahwa Siskaeee telah menderita gangguan jiwa sejak jauh sebelum kasus film porno lokal yang diproduksi oleh rumah produksi kelasbintang tersebut mencuat. Oleh karena itu, dia tidak dapat memberikan penjelasan terperinci mengenai jenis gangguan jiwa yang diderita oleh Siskaeee.

“Saat ini, Siskaeee sedang mengalami sakit, sesuai dengan informasi yang kami terima, tetapi kami belum menerima surat resmi dari rumah sakit yang menyatakan bahwa Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” jelas Tofan. (fer)

Exit mobile version