Wali Kota Munjirin Sebut Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Jaksel Sukses

Pelaksanaan-Pemilu-2

INDOPOS.CO.ID – Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Munjirin menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung dengan kondusif dan tidak terdapat kejadian yang mencolok, termasuk pelanggaran.

“Semua tahapan pemilu, mulai dari persiapan, pencoblosan, hingga penghitungan surat suara, berjalan lancar tanpa hambatan yang signifikan,” katanya kepada wartawan di Jakarta Sabtu (17/2/2024).

Munjirin menegaskan bahwa hal ini dapat tercapai berkat kerja sama dari berbagai pihak, seperti TNI, Polri, Bawaslu, KPU, peserta pemilu, dan masyarakat.

“Semua pihak terlibat dalam proses ini tanpa mengalami permasalahan yang berarti,” ujar dia.

Munjirin menambahkan bahwa pada hari pencoblosan, warga terlihat antusias menggunakan hak suaranya.

Ia juga meluangkan waktu untuk meninjau beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jaksel, dan menyatakan bahwa warga sangat antusias dalam melakukan pencoblosan untuk menyuarakan hak pilihnya.

Sebagai informasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan tidak menemukan dugaan dan laporan pelanggaran pada pemungutan suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (14/2).

“Sampai saat ini kita belum ada dan menemukan terkait kecurangan. Mudah-mudahan aman,” kata Komisioner Bawaslu Jaksel Ahmad Fahlevi.

Menurut dia selama proses pencoblosan hingga saat ini, Bawaslu tidak menerima laporan pelanggaran pemilu dan tidak menemukan adanya pelanggaran yang signifikan.

Menurut Fahlevi, sebagai representatif Bawaslu, pihaknya tidak merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah Jakarta Selatan.

“Semua tahapan pemilu telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas dia.

Fahlevi juga mengakui adanya kekhawatiran terkait kemungkinan PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Perapatan, akibat banjir sebelum pencoblosan.

Namun, setelah dilakukan peninjauan, ternyata proses pemungutan suara dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (fer)

Exit mobile version