Menteri ATR/BPN Janji Percepat Sertipikasi Tanah di Kampung Pulo, Jaksel

atr

Menteri AHY didampingi Gubernur Heru Budi Santoso menyerahkan sertipikat kepada warga di Balaikota DKI Jakarta, (2/04/2024). Folber Siallagan/indopos

INDOPOS.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) , Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji akan mempercepat proses sertipikasi tanah di Kampung Pulo, Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dia juga memerintahkan aparatnya untuk secepatnya mencari terobosan supaya sertipikasi tanah tersebut segera selesai.

“Sebab sertipikasi tanah itu penting untuk kepastian hukum masyarakat pemilik tanah. Kami akan percepat prosesnya supaya harapan masyarakat Kampung Pulo bisa kita penuhi,” kata AHY dalam acara ‘Deklarasi Jakarta Selatan Kota Lengkap’ di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (02/04/2024).

Hadir dalam acara tersebut Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Santoso beserta jajarannya.

Deklarasi kota lengkap tersebut berarti hampir semua bidang tanah di Jakarta Selatan sudah terdata dan tercatat kepemilikannya. Sehingga hal ini bisa meredam kemungkinan konflik atau sengketa tanah di wilayah tersebut. Itu sebabnya munculnya permasalahan konflik tanah di Kampung Pulo, Pondok Labu, Jakarta Selatan, menjadi perhatian serius AHY. Dia tidak ingin deklarasi Jakarta Selatan Kota Lengkap ternodai oleh permasalahan tanah di Kampung Pulo yang terkatung-katung sangat lama.

Menurut AHY, pihaknya akan mengawal permasalahan warga di Kampung Pulo, Pondok Labu supaya tidak ada mafia tanah memanfaatkan kesempatan tersebut. “Kita tegas, mafia tanah harus diberantas karena mendzolimi warga dan merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Kecurigaan adanya mafia tanah di Kampung Pulo cukup beralasan mengingat lokasinya yang strategis di kawasan elite serta diapit tol JORR dan Tol Cinere Jagorawi. Tentu itu sangat menggiurkan bagi mafia tanah untuk bermain mencari keuntungan pribadi.

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Santoso mendukung BPN dalam menyelesaikan sertipikasi tanah warga. “Semoga semua warga yang berhak mendapatkan sertipikat segera bisa menerima haknya, kita support Kementerian ATR/BPN,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil BPN DKI Jakarta Alen Saputra mengakui bahwa permasalahan konflik tanah di Kampung Pulo Pondok Labu memang sudah cukup lama. “Ketika saya masih menjabat Kasie (kepala seksi) permasalahan ini memang sudah ada. Sabar ya kita percepat dan kita evaluasi lagi. Supaya ada terobosan mempercepat penyelesaian masalah pensertipikatan di Kampung Pulo,” ujarnya. Terkait berapa luas dan jumlah bidang tanah yang bermasalah di Kampung Pulo dia meminta indopos untuk meminta datanya ke Kepala BPN Jakarta Selatan Tentrem Prihatin.

Namun, berbeda dengan AHY maupun Alen Saputra yang bersedia memberi penjelasan, tidak demikian dengan Tentrem Prihatin. Dia tidak bersedia memberi informasi terkait permasalahan tanah tersebut dalam kaitannya acara deklarsi Jakarta Selatan Kota Lengkap. “Saya sedang diklat Mas,” katanya ketika dikonfirmasi.

Warga Senang
Warga Kampung Pulo, Pondok Labu, mengaku senang dengan janji Kementerian ATR/BPN yang akan mempercepat proses sertipikasi tanah di kampungnya. “Tentu saja kami senang, semoga Menteri AHY serius membela kami warga yang menunggu sejak lama tanahnya disertipikatkan,” kata Hermawati, warga RT 02/08 Kampung Pulo, Pondok Labu.

Dia mengaku sudah tinggal di Kampung Pulo sejak 1970-an. Namun, semua usaha untuk mensertipikatkan tanah selalu gagal. Bahkan warga juga sudah iuran untuk membiayai tim percepatan sertipikasi tanah namun tetap gagal. “Semoga kali ini benar-benar terwujud janji Pak AHY,” harap Hermawati.

Sementara itu, Ketua RT 02/08 Kampung Pulo Widji Astuti mengatakan warga sudah berjuang sejak lama untuk mendapatkan sertipikat. “Bahkan saking lamanya, banyak orang-orang yang memperjuangkan sertipikat tanahnya sekarang sudah almarhum,” kata Astuti.
Menurutnya, kontribusi warga Kampung Pulo dalam mendukung program pemerintah sangat tinggi. “Namun ketika kita meminta tolong bantuan pemerintah mensertipikatkan tanah, seolah-olah kita tidak diperduliin,” keluhnya.

Dia berharap Menteri ATR/BPN benar-benar amanah dan mau memperjuangkan hak warga Kampung Pulo dalam mendapatkan sertipikat tanah. “Kami percaya Pak AHY dan Kementerian ATR/BPN mau membela kami,” harapnya. (bro)

Exit mobile version