Polisi Tangkap Sopir Fortuner Arogan Berplat Dinas TNI

sopir-arogan

Tangkapan layar sopir arogan berplat dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI). Foto: Instagram @jurnalwarga

INDOPOS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Nugraha Gumilar, mengungkapkan pengemudi yang arogan dan menggunakan pelat nomor kendaraan palsu dengan atribut TNI telah ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pada Selasa (16/4/2024).

“Ya, benar (sudah ditangkap). Konferensi pers akan diadakan, sedang dicari waktu yang tepat,” kata Nugraha, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya, tentang identitas pengemudi tersebut, ia belum dapat memberikan penjelasan secara rinci.

“Semua akan dijelaskan oleh Danpuspom (Komandan Pusat Polisi Militer) nanti,” ujarnya.

Sekadar informasi, berdasarkan unggahan akun Instagram @puspomtni, pelaku berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pelaku berinisial PWGA ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh kepolisian, pelaku teridentifikasi sebagai seorang pengusaha, bukan anggota TNI.

“Sementara motif penggunaan plat dinas TNI palsu adalah semata-mata untuk mengelak dari aturan ganjil-genap yang diberlakukan di DKI Jakarta,” tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga mencatat pelaku sedang menjalani pemeriksaan atas tuduhan pemalsuan sesuai dengan ketentuan yang diatur dan diancam dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 April 2024. (fer)

Exit mobile version