Ancam Ekonomi Rakyat, Legislator DPR Tolak Wacana Kenaikan Tarif Commuter Line Jabodetabek

Kereta-Api

Ilustrasi Commuter Line Jabodetabek (foto : ist)

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi komisi V DPR RI Toriq Hidayat menyatakan menolak rencana adanya kenaikan Commuter Line atau kereta listrik Jabodetabek, lantaran dapat mengancam kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Kenaikan tarif KRL Jabodetabek akan memberikan dampak yang signifikan. Terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Kenaikan tarif bisa memperberat beban ekonomi mereka. Dan Ini juga dapat mengakibatkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih besar,” kata Toriq dalam keterangan persnya, Kamis (25/4/2024).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Tasikmalaya ini menegaskan, kenaikan tarif tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama masa paska pandemi dan ketidakpastian ekonomi yang menyertainya. Dalam beberapa bulan terakhir, harga-harga bahan pokok terus melonjak secara dramatis.

“Kami tahu betul paska pandemi masyarakat terpaksa mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kenaikan tarif hanya akan menambah beban ekonomi mereka. Terutama mereka yang bergantung pada angkutan publik ini setiap hari,” ujar Toriq.

Dia mengaku akan berupaya keras menyerukan kepada Kementerian Perhubungan selaku regulator agar mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Kemudian meninjau kembali rencana kenaikan tarif ini dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini. Dan memastikan bahwa keputusan terkait tarif transportasi publik nantinya harus ada partisipasi aktif dari publik dan memperhitungkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh” pungkas Toriq.

Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengusulkan rencana kenaikan kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Kendati begitu, keputusan soal ini masih dibahas oleh pemerintah sebagai regulator.

Direktur Operasi KCI, Broer Rizal, mengatakan kebijakan kenaikan tarif KRL Jabodetabek memang sudah direncanakan, namun hingga kini belum ada keputusan.

“Sekali lagi itu kebijakan dari pemerintah, kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (23/4).

Rizal mengatakan, KCI sebagai operator penugasan atau Public Service Obligation (PSO) hanya bertugas mengusulkan dan ikut dalam pembahasan kebijakan kenaikan tarif KRL Jabodetabek.

Adapun selama ini, tarif KRL yang diberlakukan sebesar 55 persen disubsidi oleh pemerintah, sementara 45 persen sisanya ditanggung oleh penumpang. Kemenhub berencana penumpang yang mampu akan diberlakukan tarif yang berbeda.

“Usulan dan pembahasan sudah dilakukan di waktu-waktu kemarin. Tapi sekali lagi belum diputuskan untuk bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (dil)

Exit mobile version