INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui kolaborasi strategis antara Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan dengan Dinas Kesehatan, kembali melaksanakan program Sosialisasi dan Skrining Tuberkulosis (TBC) di Rusunawa Manis, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya dalam penanggulangan penyakit TBC, serta menciptakan lingkungan pemukiman yang sehat dan layak huni,” kata Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, Ir. Decky Priambodo Koesrindartono, pada Senin (12/8/2024).
Menurutnya, Sosialisasi dan skrining diadakan di empat rumah susun sewa (rusunawa) selama dua hari, yaitu pada Senin dan Selasa minggu ini.
“Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari di empat rusunawa,” ujarnya.
Senada dikatakan, Anggota Penyuluh Kesehatan dan Pencegahan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Tristi Dwi Veronita, mengungkapkan bahwa inisiatif skrining tuberkulosis (TBC) secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah bertujuan untuk mendeteksi penyakit ini lebih dini, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Program skrining ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat dalam memantau kesehatannya sendiri, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan TBC di Kota Tangerang,” ujarnya.
Melalui link https://ranseltbc.tangerangkota.go.id/ yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, masyarakat bisa melakukan skrining TBC secara mandiri.
Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis serta Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/KEP.1067-DINKES/2023 tentang pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Tangerang.
Dalam rangka pelaksanaan skrining serentak ini, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan kader di setiap kecamatan untuk memfasilitasi proses skrining.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai seberapa luas penyebaran TBC di kalangan masyarakat Kota Tangerang, serta memungkinkan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mengatasi permasalahan kesehatan ini.
“Kita sudah siapkan semua perangkat dan tata cara skrining, sehingga gerakan eliminasi TBC bisa optimal,” ucapnya.
Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menambahkan dengan adanya aplikasi ini maka petugas tidak perlu skrining perorangan menemui masyarakat.
“Kader nanti bisa mensosialisasikan kepada masyarakat cara penggunaan aplikasinya sehingga bisa mempercepat eliminasi TBC,” kata Nurdin.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat kasus TBC tahun 2022 sekitar sembilan ribuan kasus dan 700 kasus diantaranya adalah anak-anak.
Angka ini meningkat di tahun 2023 dari temuan 10.935 kasus, 2.500 diantaranya adalah anak-anak. Sedangkan per 2024 hingga Mei ini sudah 321 anak di Kota Tangerang tercatat dalam pengobatan TBC. (adv)