INDOPOS.CO.ID – Demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang Pilkada mulai memanas. Massa aksi merangsek masuk ke halaman gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Ada sejumlah orang naik ke pagar samping gedung DPR/MPR, berupaya untuk menjebolnya. Mereka saling berteriak seraya membakar semangat para peserta aksi.
“Buka, buka pintunya. Buka pintunya sekarang juga,” ucap para peserta aksi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Sebagian besar massa aksi merupakan mahasiswa berasal dari wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, serta Bandung. Mereka datang di berbagai penjuru. Mulai Jalan Gerbang Pemuda hingga belakang Kementerian LHK, Jakarta.
Adapun tuntunan demonstran ialah, mendesak pemerintah dan DPR untuk mematuhi putusan MK nomor 60 dan 70 dalam menyusun revisi Undang-Undang Pilkada.
Menuntut pemerintah dan DPR berhenti mengubah Undang-Undang secara semena-mena, tanpa mengedepankan partisipasi publik. Meminta DPR sebagai dewan perwakilan rakyat kembali kepada fungsinya, melaksanakan pengawasan pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.
“Memgembalikan demokrasi ke demokrasi seutuhnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” tulis tuntutan BEM UI.
Selain itu, mendesak KPU paling lambat 23 Agustus sudah mengeluarkan PKPU, sesuai keputusan MK dan tuntunan rakyat. “Menuntun pemerintah dan DPR untuk berpihak kembali kepada rakyat,” imbuh BEM UI.
DPR melalui rapat paripurna rencananya akan mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Namun, anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum. Alhasil sidang harus ditunda. (dan)