INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, yang telah menjalani tahapanan sebagai peserta Pilkada di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat sejak 30 – 1 September 2024.
Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, penyerahan hasil tes kesehatan tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu dilakukan pada sore hari. Selanjutnya akan diumumkan lolos semua atau tidak.
“Hari ini, dijadwalkan jam 3 sore kami menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari pihak RSUD Tarakan. Di kantor KPU DKI ya,” kata Astri di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Tiga pasangan bakal calon di Pilkada Jakarta 2024 sudah menjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan. Ketiganya adalah pasangan Pramono Anung – Rano Karno, pasangan Ridwan Kamil – Suswono, dan pasangan independen Dharma Pongrekun – Kun Wardana.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Pramono Anung – Rano Karno menjadi yang pertama melakukan pemeriksaan kesehatan pada, Jumat (30/8/2024). Keduanya optimistis bisa lolos pemeriksaan kesehatan.
“Saya pribadi saya yakin, bahwa kesehatan insyaAllah tidak ada masalah karena saya rutin melakukan general check up dan saya yakin bang Dul (Rano Karno) juga,” ucap Pramono terpisah di Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengaku, tidak terlalu banyak persiapan untuk menjalani tes kesehatan. Paling penting dukungan dari keluarga maupun orang terdekatnya.
”Kami sudah siap, insya Allah kami berdua sudah banyak mengonsumsi vitamin d, vitamin doa maksudnya, dari orang-orang tercinta,” tutur Ridwan Kamil terpisah di Jakarta, Sabtu (31/8/2024).
Pasangan independen Dharma Pongrekun – Kun Wardana juga tak punya persiapan khusus untuk tes kesehatan. Mereka hanya menekankan, berpuasa dan melakukan istirahat yang cukup.
Tahapan pemeriksaan kesehatan diatur dalam diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. (dan)