INDOPOS.CO.ID – Pastikan fasilitas yang diberikan tepat sasaran, Bea Cukai Bekasi gelar kegiatan Customs Visit Customer (CVC) kepada pengguna jasa. Kegiatan dilaksanakan kepada perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, yaitu PT CFU Technology Indonesia pada Jumat (23/8) dan PT Epiterma Mas Indonesia pada Selasa (3/9).
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengungkapkan kegiatan CVC yang dilakukan merupakan langkah Bea Cukai Bekasi untuk terus memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha guna mengetahui secara langsung kebutuhan stakeholder. “Program CVC juga bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada para pengguna jasa agar pemberian fasilitas kepabeanan dapat terselenggara dengan optimal,” imbuhnya.
Senior Factory Manager PT CFU Technology Indonesia, Frank Wang menyambut hangat rombongan kunjungan Bea Cukai Bekasi. “Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bea Cukai Bekasi terhadap perusahaan kami, tentu dalam mendukung kemajuan industri di Indonesia kami sangat mengutamakan kualitas terbaik dari barang yang kami produksi sesuai dengan kebutuhan pangsa pasar global,” ujar Frank.
PT CFU Technology Indonesia merupakan perusahaan yang memproduksi alat rokok elektrik dan atomizer yang seluruh hasil produksinya ditujukan untuk ekspor ke negara-negara di Eropa. Sementara PT Epiterma Mas Indonesia merupakan perusahaan yang bergelut di bidang usaha fabrikasi baja dan jasa konstruksi.
Yanti mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas kawasan berikat ini terdapat banyak manfaatnya, berupa percepatan proses dokumen, kelancaran bongkar muat, dan meningkatnya daya jual terhadap buyer. Perusahaan dapat mengoptimalkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah sehingga mampu memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dan meningkatkan perekonomian daerah.
“Lewat program CVC, Bea Cukai Bekasi tidak hanya melakukan asistensi, tetapi juga berupaya mengetahui proses bisnis dari para pengguna jasa lebih dalam, sehingga jika ada kendala bisa dibantu solusinya. Selain itu kegiatan CVC dilakukan untuk memantau kepatuhan para pengguna jasa terkait kepabeanan dan hal regulasi terkait lainnya,” pungkas Yanti. (ipo)