INDOPOS.CO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Enget Prayer Manik membenarkan seorang warga binaan berinisial DS (47) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar blok hunian, pada Minggu (15/9/2024) malam.
“Begitu mendapat laporan warga binaan berinisial DS meninggal dalam blok, kami segera koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Jatinegara untuk melaksanakan olah TKP, ” kata Enget Prayer Manik kepada indopos.co.id, Senin (16/9/2024).
Enget mengatakan bahwa berdasarkan olah TKP dari Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur serta hasil pemeriksaan oleh Tim dari RS Polri Kramat Jati, diketahui bahwa Warga Binaan tersebut meninggal dikarenakan sakit dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Jadi warga binaan tersebut meninggal dikarenakan sakit dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” ujarnya.
Enget menambahkan, pihak Lapas Kelas I Cipinang juga telah berkoordinasi dengan keluarga Warga Binaan dan memberikan penjelasan terkait kejadian ini didampingi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit.
“Jenazah warga binaan telah kami serah terimakan kepada pihak keluarga,”ungkapnya.
Kalapas menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan menegaskan komitmennya bahwa akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur dan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Lebih lanjut Manik juga menekankan kepada seluruh jajaran Petugas Lapas Kelas I Cipinang untuk senantiasa menerapkan nilai 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkoba, dan Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan tupoksi di Lapas Kelas I Cipinang. (gin)