INDOPOS.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat orang anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada, Selasa (17/9/2024).
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengonfirmasi hal tersebut. Sidang akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Ya, dijadwalkan (sidang vonis kasus Jagakarsa) hari ini,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi lewat gawai, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Pihak PN Jakarta Selatan telah melakukan penyelerasan dengan kepolisian setempat dalam urusan pengamanan di luar ruang sidang.
“Sejauh ini tidak ada (penebalan keamanan), teknis pengamanan sudah dikoordinasikan Pamdal dengan Polres Jaksel,” ujar Djuyamto.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Panca dengan hukuman pidana mati. Sebab, dia telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara sengaja dan terencana menghabisi semua anak kandungnya.
“Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati,” ujar JPU terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Perbuatan terdakwa Panca tersebut melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Empat anak ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya dengan posisi berjajar di atas kasur pada, Rabu (6/12/2023) sekira pukul 14.50 WIB. Kasus itu terungkap setelah adanya laporan warga soal bau menyengat dari dalam rumah tersebut.
Dalam waktu yang sama, Panca ayah anak-anak itu tengah berbaring di kamar mandi berupaya melakukan upaya bunuh diri. Dia diduga sebagai pembunuh mereka.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menetapkan, Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka pembunuhan empat anak di kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada, Jumat (8/12/2023).
“Penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, (Jagakarsa) Jakarta Selatan,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, Jumat (8/12/2023). (dan)