INDOPOS.CO.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya mengemukakan, hasil pemeriksaan sembilan personel Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terkait penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi pada 22 September 2024. Mereka dinyatakan tak melanggar prosedur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, pemeriksaan terhadap para personel itu telah rampung pada, Rabu (25/9/2024). Propam kemudian mendalami pelanggaran terkait pelanggaran SOP.
“Berdasarkan pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya, terhadap para petugas yang melaksanaakan patroli hasilnya adalah tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik,” kata Ade Ary di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Propam memeriksa para personel tersebut saat berpatroli dan membubarkan massa hendak tawuran di dekat Kali Bekasi. Tujuan itu dilakukan mengetahui apakah terdapat pelanggaran prosesur.
Kasatreskrim Polres Bekasi Kompol Audy Joize Oroh menyatakan, sejumlah orang yang berkumpul di dekat Kali Bekasi telah berlarian sesaat anggota Polri mendatangi lokasi. Kedatangan itu bertujuan mencegah terjadinya tawuran.
“Jadi sebelum tim datang, mereka sudah lari. Tidak bisa dipastikan mereka lari kemana saja,” ujar Audy.
Ia menyebut, kondisi penerangan di lokasi cukup minim. Sehingga tidak diketahui secara pasti jumlah remaja yang melompat ke Kali Bekasi.
“Ada empat orang juga yang nyebur ke kali, tapi mereka berhasil naik ke daratan dan minta pertolongan,” ucap Audy.
“Tim patroli kami periksa saat itu mereka tidak mengetahui yang nyebur ke sungai. mereka juga berhasil menyelamatkan yang naik ke daratan,” tambahnya. (dan)