INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai, melalui unit vertikalnya yaitu Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Bogor laksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) di bulan September 2024. Kegiatan tersebut diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari factory tour hingga peningkatan pengawasan dan updating profil perusahaan.
Pada tanggal 26 September 2024, Bea Cukai Bekasi mengunjungi dua perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, yakni PT Dong II dan PT Yamaha Music Product Asia (YMPA). Di PT YMPA, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan pentingnya hubungan dan kerja sama yang harmonis antara pelaku usaha dan pemerintah. “Melalui kunjungan dan diskusi langsung seperti ini kami berharap bisa memberi pencerahan kepada PT YMPA agar semakin maju dan trennya semakin tumbuh,” paparnya.
YMPA merupakan perusahaan produsen alat musik biola yang diekspor ke berbagai destinasi dunia. Perusahaan dengan sejarah panjang yang memulai aktivitasnya di Indonesia sejak tahun 1971 tersebut mempunyai brand yang kuat di dunia. Tidak kurang dari 4.400 unit biola telah diekspor ke mancanegara, mulai dari Tiongkok hingga ke Amerika pada tahun lalu.
Presiden Direktur PT YMPA, Tatsuya Nagata mengapresiasi kegiatan CVC Bea Cukai Bekasi. Ia berharap agar kunjungan tersebut dapat mempererat hubungan kemitraan yang selama ini juga telah berjalan baik. “Saya ucapkan terima kasih atas bantuan dan juga support-nya kepada PT YMPA. Kami bisa melaksanakan aktivitas berkat bimbingan Bea Cukai Bekasi selama ini,” ungkapnya. Kegiatan CVC ditutup dengan factory tour untuk melihat proses produksi dan pemenuhan kewajiban CCTV, IT Inventory, hingga pemenuhan fasilitas di ruang hangar.
Kegiatan CVC juga dilaksanakan Bea Cukai Bogor dengan mengunjungi PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) pada tanggal 12 September 2024. Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Bogor berkesempatan melaksakan uji existence, responsibility, nature of business, and accountability (ERNA) terhadap PT SBI dalam rangka peningkatan pengawasan dan updating profil perusahaan.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Budi Harjanto menjelaskan bahwa PT SBI merupakan perusahaan penyedia layanan pengolahan limbah yang berdiri sejak tahun 1971 dan menjadi mitra Bea Cukai untuk menyelenggarakan pemusnahan di luar kawasan terhadap barang-barang milik penerima fasilitas kawasan berikat maupun reksan cukai.
Sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk menerapkan Green Customs, PT SBI melakukan pengolahan limbah sesuai dengan prosedur yang berlaku serta memperhatikan kelestarian lingkungan. Selain itu, barang yang berasal dari stakeholder Bea Cukai sepenuhnya dimusnahkan dan dijadikan bahan dasar batu bara, sehingga lebih ramah lingkungan dan reuseable.
Dalam CVC tersebut, kedua pihak mendiskusikan pemberian akses CCTV kepada Bea Cukai untuk menunjang pengawasan yang lebih efektif dan efisien. Hal tersebut disebabkan frekuensi pemusnahan barang di luar kawasan berikat yang terus meningkat, sedangkan jumlah pegawai terbatas. Dengan pemberian akses CCTV petugas Bea Cukai dapat mengawasi pemusnahan barang tanpa harus datang ke lokasi pemusnahan secara langsung. Turut dibahas penggunaan E-Seal dalam proses pengangkutan barang-barang yang akan dimusnahkan. “Dengan E-Seal kita dapat melacak posisi barang secara realtime dan keamanan barang lebih terjamin,” imbuh Budi.
Terakhir, kedua pihak juga membahas tentang penyusunan standar kerja dalam bentuk ISK yang terintegrasi dengan SOP PT SBI dan menjadi guidance dalam kegiatan pelayanan pengawasan pemusnahan. Hal ini dianggap penting agar tercipta guidance yang tepat dan sesuai ketentuan. Ketiga bahasan tersebut disambut baik oleh PT SBI dan memastikan dapat terlaksana sesegera mungkin guna kolaborasi yang lebih baik.
AFR Commercial Manager PT SBI, Iman Duliman Kartawisata menyampaikan apresiasinya atas kegiatan CVC Bea Cukai Bogor. “Kami sangat senang atas kunjungan Bea Cukai, kegiatan ini sangat penting bagi kami untuk perbaikan layanan kami kedepannya. Kami siap untuk memberikan akses CCTV kepada Bea Cukai, dan menerapkan E-Seal pada kesempatan pertama. Terkait penyusunan ISK dapat diadaptasi dari SOP PT SBI,” katanya. (ipo)