INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyoroti berlarut-larutnya polemik antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Manajemen PT. Pembangunan Jaya Ancol terkait program penataan satu gerobak untuk dua pedagang, serta peran manajemen Ancol sebagai distributor bagi PKL.
“Komisi B akan segera menggelar mediasi yang solutif, diprakarsai oleh PDI Perjuangan dan Ketua Komisi, untuk menyelesaikan polemik ini secara tepat dan menyeluruh,” katanya dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID pada Kamis (24/10/2024).
“Komisi B juga mengkonfirmasi ke piahk BP BUMD dan Manajemen Ancol dalam raker kemarin,” imbuhnya.
Rio pun menambahkan telah mengirim surat kepada manajemen Ancol sebagai tindak lanjut laporan PKL di kawasan wisata Ancol yang tergabung dalam ormas FBR.
“Dengan surat itu, saya mendesak agar pengaduan warga tersebut segera ditindaklanjuti sesuai aturan, serta saya mendapatkan informasi terkait perkembangan sebagai wujud suksesnya pembangunan daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator pedagang kaki lima (PKL) kawasan wisata Ancol dari Ormas FBR, Fajar Arfa, kembali mengadukan manajemen PT. Pembangunan Jaya Ancol kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.
“Hari ini, kami melaporkan manajemen Ancol ke Fraksi PDIP terkait kebijakan 1 Gerobak 2 Pedagang dan peran PT. Pembangunan Jaya Ancol sebagai distributor,” kata Fajar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Menurutnya, PKL yang tergabung dalam Ormas FBR mendukung program penataan PKL, namun mereka menolak sejumlah poin dalam program tersebut ketika dipertanyakan.
“Kami menilai kebijakan ini merugikan pedagang kecil dan berpotensi mengancam mata pencaharian di tengah ketidakstabilan ekonomi. Kami juga mempertanyakan rencana manajemen Ancol menjadi distributor, yang bertentangan dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam program CSR mereka,” ujar Fajar.
Ia menyampaikan bahwa konflik PKL dengan manajemen Ancol telah berlangsung 2 tahun, dengan berbagai mediasi dari tingkat wilayah hingga pusat.
“Selama 2 tahun mediasi dengan manajemen Ancol, belum ada kesepakatan terkait penghapusan 2 poin utama yang menjadi pokok laporan kami ke Fraksi PDIP,” ucapnya. (fer)