INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Dia diperiksa bersama satu orang pegawai KPK.
“Beliau (Pahala) diklarifikasi, bersama satu orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus PMJ,” kata Ade Safri dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Namun, ia belum mengungkap sosok yang bersama Pahala Nainggolan ketika melakukan klarifikasi di Polda Metro Jaya. “Sementara itu dulu,” singkat Ade Safri.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada, Selasa (15/10/2024).
Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemanggilan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga petang hari di ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Telah dilakukan klarifikasi terhadap dua orang, yaitu saudara Alex Marwata dan satu orang saksi lainnya,” ucap Ade terpisah beberapa waktu lalu.
Permintaan keterangan terhadap Alexander selesai Marwata pada pukul 18.04 WIB, sedangkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi lainnya rampung pada pukul 15.42 WIB.
“Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini,” beber Ade Safri.
Alex pernah bertemu eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Eko Darmanto pada 9 Maret 2023. Persamuhan itu diklaim dilakukan secara terbuka dan telah diketahui pimpinan KPK. (dan)