INDOPOS.CO.ID – Polemik penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Wisata Ancol, Pademangan, Jakarta Utara semakin memanas.
Ketua Cabang GMNI Jakarta Pusat, Bung De Niao Umboh, mengultimatum manajemen PT Pembangunan Ancol agar tidak bertindak seakan di atas hukum.
Menurutnya, perusahaan atau korporasi tidak seharusnya melampaui batas-batas yang telah ditetapkan negara, terutama dalam hal hak-hak masyarakat kecil seperti PKL.
“Oknum-oknum manajemen Ancol tidak seharusnya merasa paling hebat,” katanya saat dikonfirmasi indopos.co.id pada Rabu (30/10/2024).
Ia meminta Fraksi PDIP DPRD Provinsi DKI Jakarta segera memanggil manajemen PT Pembangunan Ancol untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang menyinggung PDIP dalam rekaman yang telah viral.
“Fraksi PDIP DPRD harus segera memanggil manajemen Ancol untuk klarifikasi,” ujarnya.
Bung De Niao Umboh menegaskan GMNI mendesak PT Pembangunan Jaya Ancol untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada publik atas pernyataan dan sikap yang merugikan banyak pihak.
“Manajemen Ancol kami tuntut untuk meminta maaf secara terbuka,” tandasnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan yang merendahkan masyarakat kecil, khususnya PKL, adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.
“Harapannya, hak-hak masyarakat kecil, seperti PKL, terlindungi dan tidak menjadi korban kebijakan sepihak perusahaan besar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sejumlah tokoh elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan respons setelah nama partainya disinggung oleh oknum PT Pembangunan Jaya Ancol dalam program penataan PKL di kawasan wisata Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Menanggapi pernyataan oknum PT Pembangunan Jaya Ancol tersebut, tokoh senior PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendorong Fraksi PDIP mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Trima kasih infonya, baiknya kontak FPDI Perjuangan DKI Jakarta,” katanya dalam keterangan tertulis pada Senin (28/10/2024).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menyatakan bahwa Fraksi PDIP sebelumnya telah mendorong penyelesaian masalah PKL dari ormas FBR melalui jalur musyawarah. Namun, Pantas menyesalkan kalimat yang memuat singgungan terkait hal ini.
“Oke terima kasih infonya, kita dalami dulu apa maksudnya ucapan itu dan kami akan memanggil manajemen Ancol untuk mencari siapa yang berbicara di rekaman itu,” tegasnya.
Corporate Communication Manager PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima indopos.co.id, pada Kamis (24/10/2024) membenarkan isi rekaman tersebut adalah salah satu oknum pegawai yang tergabung dalam tim PT Pembangunan Jaya Ancol.
“Benar bahwa rekaman tersebut terjadi saat diskusi antara Ancol dengan mitra reseller pada sesi assessment di awal September 2024 lalu. Tujuannya adalah berdiskusi lebih dalam mengenai program penataan ini dan menjawab secara langsung pertanyaan-pertanyaan dari para mitra,” ujarnya.
“Kami tidak bermaksud merendahkan institusi tertentu maupun pihak lainnya. Kami berkomitmen membangun sinergi yang baik dengan berbagai pihak,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam konteks ini, Ancol memandang mitra reseller sebagai individu atau warga yang memang bekerja sama dengan program CSR Ancol.
“Ancol pun membebaskan para mitra untuk berorganisasi sesuai dengan preferensi dan pilihannya masing-masing di luar statusnya sebagai mitra reseller Ancol. Jadi tidak benar dugaan tersebut,” ucapnya. (fer)