PTM Dinanti, DPR: Harus Perhatikan Masukan IDAI dan KPAI

NASIONAL.INDOPOSCO.ID – Pengambilan keputusan dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah sebaiknya melibatkan otoritas daerah dan satuan pendidikan setempat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih melalui gawai, Minggu (30/1/2022). Keterlibatan pemda dan satuan pendidikan tersebut di antaranya skema pembelajaran yang diterapkan.

“Ya mereka harus dilibatkan, apakah daerah itu mau diterapkan 100 persen, 50 persen atau bahkan dihentikan sama sekali, bila memang kondisinya tidak memungkinkan,” terangnya.

Politisi PKS ini mengingatkan pemerintah agar melakukan evaluasi pelaksanaan PTM di tengah meningkatnya angka infeksi Covid-19 oleh varian Omicron. Sebab, sudah banyak bermunculan kluster di sekolah.

“Yang paling tahu kondisi real di lapangan tentu satuan pendidikan setempat,” ucapnya.

Ia menuturkan, pemerintah harus memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak, apalagi PTM menyebabkan gangguan kesehatan dan ancaman keselamatan jiwa anak-anak.

“Masukan dari IDAI, KPAI dan lainnya ini harus diperhatikan,” katanya.

Ia juga meminta agar semua pihak membantu memfasilitasi pembelajaran tatap muka. Dengan ketersediaan fasilitas, bukan sekedar instruksi bahkan penerapan sanksi.

“Selama 2 tahun pandemi, PTM belum tergantikan dalam kegiatan belajar mengajar. Karena secara daring tidak mudah, dan di dalam PTM ada pembangunan karakter,” terangnya.

Apalagi, lanjut dia, ada mata pelajaran praktik yang tentu tidak mungkin hanya memperlihatkan tutorial lewat media virtual. Sehingga PTM adalah sebuah kebutuhan yang sangat ditunggu semua pihak siswa, guru maupun tenaga kependidikan.

“Laporan Kemendikbudristek efektifitas belajar daring mengalami fluktuasi dan paling rendah hanya sekitar 46 persen. Bila learning loss ini terakumulasi dalam waktu lama, bisa mengakibatkan generasi yang hilang (lost generation),” ucapnya.(nas)

Exit mobile version