Kementerian PUPR Tingkatkan Pembentukkan Zona Integritas

Kementerian PUPR Tingkatkan Pembentukkan Zona Integritas - pupr - www.indopos.co.id

Ilustrasi

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berbenah dan memperbaiki diri sebagai upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka pencegahan korupsi serta untuk meningkatkan pelayanan publik.

Untuk itu, Kementerian PUPR memulai pencanangan pengembangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di setiap unit organisasi baik di pusat dan daerah.

“Pelaksanaan Zona Integritas merupakan penerapan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dimana Zona Integritas merupakan Island Of Integrity yang menjadi contoh nyata penerapan Reformasi Birokrasi,” ujar Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto, Minggu (1/2/2022).

Bisma menerangkan, pada tahun 2021 Kementerian PUPR telah mengusulkan 45 unit kerja untuk mengikuti penilaian WBK/WBBM yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB. Adapun 45 unit kerja tersebut terdiri dari 12 unit kerja Ditjen Bina Marga, 11 unit kerja BPSDM, 6 unit kerja Ditjen Cipta Karya, 3 unit kerja Ditjen Perumahan, 4 unit kerja Ditjen Sumber Daya Air, dan 9 unit kerja Ditjen Bina Konstruksi.

Namun demikian, dari hasil penilaian akhir Kementerian PANRB hanya terdapat 2 dari 45 unit kerja yang lolos melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Unit kerja tersebut adalah BPJN Jateng – DIY, Direktorat Jenderal Bina Marga dan Balai Bahan dam Struktur Bangunan Gedung, Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Untuk itu, Tim Penilai Internal (TPI) dan pendampingan Inspektorat Jenderal akan mendorong peningkatan hasil evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2021. Kedepannya, untuk mewujudkan komitmen Kementerian PUPR yang bebas dari korupsi, seluruh unit kerja diharapkan dapat membangun nilai-nilai zona integritas untuk menerapan budaya kerja anti suap sebagai bagian dari iProve dan komitmen anti KKN Kementerian PUPR.

Seluruh pegawai yang juga berperan sebagai wajah Kementerian PUPR harus memiliki profesionalisme dan menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat. Kementerian PUPR tidak meninggalkan warisan hanya berupa infrastruktur, melainkan tata kelola organisasi yang lebih baik. Organisasi yang kredible, kompeten, dan orang-orang yang amanah.

“Sesuai dengan Tagline Kementerian PUPR yaitu SIGAP MEMBANGUN NEGERI, marilah kita bersama tanamkan nilai-nilai IProve dan BerAkhlak. Komitmen nilai IProve dan BerAkhlak tersebut merupakan janji kepada diri sendiri dalam memberikan yang terbaik bagi organisasi,” tandasnya. (wib/PR)

Exit mobile version