INDOPOS.CO.ID – Keberadaan Covid-19 varian Omicron di Indonesia akan menjadi bom waktu seperti yang telah terjadi di sejumlah negara lain, jika masyarakat lengah dan tidak taat protokol kesehatan (prokes). Hal itu terjadi karena pola penularan varian Omicron yang sangat cepat ketimbang varian lainnya seperti Delta.
“Kemungkinan ya (Omicron jadi bom waktu) kalau dilihat dari pola penularan,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid kepada indopos.co.id, Rabu (2/2/2022).
Nadia mengatakan, untuk mencegah varian Omicron meluas, masyarakat harus terus diedukasi dan diingatkan untuk tetap taat prokes.
“Berbagai upaya perlu dilakukan apa pun variannya. Penanganannya tetap melalui prokes yang ketat, batasi mobilitas, testing dan tracing masif. Vaksinasi harus terus diupayakan dan perlu dukungan semua masyarakat,” kata Nadia.
Nadia menjelaskan, untuk progres vaksinasi saat ini, dosis satu sudah nencapai 89 persen dan dosis dua mencapai 62 persen.
“Targetnya, Maret 2022 kita menyelesaikan 208 juta sambil percepatan vaksinasi pada anak dan remaja serta booster,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa kasus Omicron di Indonesia hingga saat ini telah mencapai 2.980 orang. Sebanyak 80 persen di antaranya tidak merasakan gejala apa-apa atau tidak bergejala.
Kasus varian Omicron sebanyak 2.980 itu terdiri dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sebanyak 1.601 orang, non PPLN sebanyak 1.039 orang dan yang masih dalam pemeriksaan epidemiolog (PE) sebanyak 340 orang.
“Dari kasus sebanyak itu, 80% tidak bergejala, dan gejala ringan 15% serta gejala sedang dan berat 5-8%,” ujar Nadia.
Meski sebagian besar tidak bergejala, kata Nadia, masyarakat tetap perlu mewaspadai penularan virus varian Omicron ini terhadap orang yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid.
Nadia menjelaskan, pada Sabtu (22/1/2022) ada dua kasus meninggal akibat Omicron di Indonesia. Ini merupakan kasus kematian pertama di Indonesia terkait Omicron. Satu kasus merupakan transmisi lokal, dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
Nadia menuturkan, dari dua kasus kematian tersebut, yang pertama sudah mendapatkan vaksinasi tetapi memiliki penyakit diabetes yang tidak terkontrol sehingga memperberat infeksi dari Covid-19.
Kemudian yang kedua, lanjut Nadia, merupakan transmisi lokal, bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan proteksi apa pun karena belum mendapatkan vaksinasi. Walaupun memiliki riwayat punya komorbid tekanan darah tinggi maupun informasinya punya riwayat sakit ginjal.
Nadia melanjutkan, sejak pertama kali terdeteksi di Indonesia pada 15 Desember 2021, Covid-19 varian Omicron ini sudah terdeteksi di 7 provinsi yang melaporkan adanya transmisi lokal. Selain DKI Jakarta yang paling banyak, ada Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
Dia menambahkan, meski varian Omicron dari tingkat keparahan ataupun yang membutuhkan perawatan rumah sakit relatif lebih rendah daripada varian Delta, namun laju penularannya tiga kali lebih cepat. Untuk itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada kelompok-kelompok tertentu seperti komorbid atau kelompok rentan seperti yang punya kelainan imunitas sehingga akan membutuhkan perawatan di rumah sakit. (dam)