KKP Kembali WFH Trenggono Mungut Sampah di Selat Bali

Menteri Kelautan dan Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, (pakai topi tengah) mungut sampah di Selat Bali, Rabu (2/2/2022)

INDOPOSCO.ID – “Kalau laut kita rusak bagaimana? Kalau sampahnya sudah luar biasa, kemudian kualitas biota di dalamnya menurun, apa yang terjadi? Seluruh kehidupan juga ikut rusak,” tegas Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Rabu (2/2/2022), begitu melihat pencemaran limbah tes antigen yang mengotori Selat Bali.

Dia menegaskan bahwa laut bukan tempat sampah. Membuang sampah di laut bertentangan dengan amanah Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Dimana Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mengurangi sampah sebanyak 30% melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan penanganan sampah sebanyak 70% sampai tahun 2025, serta pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70% sampai tahun 2025. Perlu tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kalau ini dibiarkan bisa terulang, makanya perlu tindakan tegas. Perlu ditekankan bahwa laut bukan keranjang sampah,” sambungnya.

Laut memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan makhluk hidup di darat. Selain sebagai sumber pangan, laut juga penghasil oksigen dan penyerap emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas manusia.

Di samping itu, laut merupakan jalur transportasi penting dalam menjawab kebutuhan logistik setiap negara. Termasuk untuk jalur telekomunikasi melalui sistem kabel bawah laut.

“Sekali lagi saya tegaskan, laut itu erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Jadi harus kita jaga,” pungkasnya.

Sebagaimana informasi sebelumnya, ribuan limbah bekas alat tes antigen ditemukan berserakan di sepanjang pantai Selat Bali. Kejadian ini pertama kali direkam oleh penumpang kapal yang tengah menyeberang ke Pulau Bali. Saat ini pegawai di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan tugas dari rumah.

“Meski lock down tapi kami tetap ada rapat, dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tetap bekerja, sehingga pelayanan tidak terganggu, meski agak lambat prosesnya,” terang salah satu pegawai non pns di KKP, yang namanya enģgan dipublikasikan. (ney)

Exit mobile version