Pemerintah Klaim Keterisian Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Rendah

RS Rujukan

Caption: Kondisi keterisian tempat tidur di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 (Kemenkes)

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mengklaim tingkat keterisian pasien Covid-19 di Rumah Sakit masih rendah di tengah situasi meningkatnya kasus Omicron.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus sakit maupun kematian akibat varian Omicron rendah, meski tingkat penularannya tinggi.

Berdasarkan data, jumlah kasus harian Covid-19 mencapai 32.211. Sebagian besar kasus terkonfirmasi merupakan kasus tanpa gejala dan bergejala ringan.

Dari kasus yang ada, rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini juga tidak bergejala dan gejala ringan.

“Dari data yang kita miliki, meski secara tren kenaikan kasus varian Omicron ini ada kemiripan dengan Delta, namun angka keterisian tempat tidur rumah sakit jauh lebih landai,” katanya, Minggu (6/2/2022).

Nadia menyebutkan, masyarakat yang positif Covid-19 tidak bergejala atau bergejala ringan, tidak perlu ke rumah sakit.

Sebab bisa melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat. Selain itu, dapat memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia, atau melapor ke Puskesmas terdekat.

“Dengan demikian kita dapat mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan, serta membantu menyelamatkan orang lain yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” paparnya.

Secara nasional, lanjut dia, tren perawatan pasien atau yang biasa disebut Bed Occupancy Ratio (BOR) di Indonesia masih berada pada ambang batas yang aman.

Berdasarkan data Kemenkes, baru 20 persen (16.712) pasien yang dirawat dari 80.344 tempat tidur yang tersedia untuk penanganan COVID-19.

“Jumlah ketersedian tempat tidur perawatan khusus pasien Covid-19 masih bisa ditambahkan lebih banyak lagi apabila dibutuhkan, seperti halnya langkah yang dilakukan pemerintah tahun lalu,” paparnya.

Saat ini, upaya yang perlu dilakukan dengan menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat.

“Cakupan vaksinasi dosis lengkap juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin ketiga untuk memperkuat imunitas kelompok,” jelasnya. (son)

Exit mobile version