Dugaan Korupsi di PT Antam, KPK Panggil Dua Saksi

Dugaan Korupsi di PT Antam, KPK Panggil Dua Saksi - kpk - www.indopos.co.id

Gedung Merah Putih KPK. (Dokumen KPK)

INDOPOS.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait kasus tindak pidana korupsi (TPK) kerja sama pengelolaan anoda logam antara PT. Aneka Tambang (Antam) dengan PT. Loco Montrado tahun 2017.

“Hari ini (8/2/2022) pemeriksaan saksi TPK terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT. AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT. LM (Loco Montrado) tahun 2017,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/2/2022).

Ali menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

Kedua saksi yang dipanggil yakni Muhidin (Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk. 2015 – 2017). Selain itu, Nursyahrini Dewi (Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT. Aneka Tambang, November 2016-2018).

Sebelumnya, Ali mengatakan KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun 2017.

“Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT. AT Tbk (Aneka Tambang ) dengan PT. LM (Loco Montrado) tahun 2017,” ujar Ali.

Ali mengatakan, KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau pun penahanan para tersangka,” katanya.

Ali mengungkapkan, KPK berharap selama proses penyidikan perkara ini berlangsung, masyarakat turut serta memantau dan mengawasinya.

“Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Ali, tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti. Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat. (dam)

Exit mobile version