Senin, 27 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK dan Pemprov Banten MoU Untuk Pelatihan Penyuluh Antikorupsi Bagi ASN

by gint
Selasa, 8 Februari 2022 - 20:20
in Nasional
ASN Banten

Tangkapan layar pembukaan kegiatan pelatihan calon penyuluh antikorupsi bagi ASN Banten yang dihadiri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Gubernur Banten Wahidin Halim secara virtual, Selasa (8/2/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, untuk menyelenggarakan pelatihan calon penyuluh antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten tahun 2022.

Kegiatan ini akan diikuti oleh 400 ASN yang merupakan guru dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Banten.

BacaJuga

Kuota Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal Laut Terisi Lebih 50 Persen

Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri 70,8 Persen

Kegiatan pelatihan calon penyuluh antikorupsi bagi ASN Banten ini akan dilaksanakan selama tahun 2022 secara daring dan dibagi menjadi 10 angkatan.

Mengawali rangkaian pelatihan, Selasa (8/2/2022) KPK menyelenggarakan pembukaan yang dilakukan secara hybrid dari Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, KPK tidak dapat bekerja sendirian dalam membangun budaya antikorupsi. Dalam hal ini, dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat terutama para penyuluh antikorupsi.

“Kami menilai peran penyuluh antikorupsi sangat besar dan memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing. Terlebih, para penyuluh antikorupsi dari sektor pendidikan yaitu guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing,” kata Lili.

Lebih lanjut, Lili mengatakan bahwa penyuluh antikorupsi merupakan “kepanjangan tangan” KPK dalam menjangkau seluruh penjuru negeri. Karena posisi KPK yang berkedudukan di ibu kota negara tidak bisa menjangkau seluruh Indonesia untuk membangun budaya antikorupsi.

“Penyuluh antikorupsi dapat menjadi kepanjangan tangan KPK dalam memenuhi berbagai kegiatan pembelajaran antikorupsi yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat,” katanya.

Kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten.

Untuk mendukung hal itu, KPK akan terus melatih agen-agen perubahan melalui pelatihan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 303 Tahun 2016 tentang SKKNI Penyuluh Antikorupsi.

“Demi mendukung implementasi Pergub tersebut, KPK terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural, tenaga kependidikan, dan aparat pengawasan internal pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten melalui pelatihan calon penyuluh antikorupsi,” ujar Lili.

Hingga saat ini, tercatat 2.047 orang yang sudah tersertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Provinsi Banten sendiri, sudah memiliki 98 orang penyuluh antikorupsi yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim.

KPK berharap keberadaan penyuluh antikorupsi berstandar nasional di Provinsi Banten dapat memberikan manfaat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta dapat menjadi contoh bagi lembaga atau pemerintah daerah lainnya untuk melakukan pencegahan antikorupsi melalui ASN sebagai penyuluh antikorupsi. (dam)

Tags: ASNKPKPemprov Banten
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

dr. Siti Nadia Tarmizi
Headline

Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Kemenkes Singgung Cakupan Vaksin Booster

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:15
Pramono-Anung
Headline

Pramono Anung: Larangan Buka Puasa Bersama Ditujukan Untuk ASN dan Pejabat.

Jumat, 24 Maret 2023 - 08:37
asn
Megapolitan

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Kota Tangerang Berubah

Jumat, 24 Maret 2023 - 00:30
virgojanti
Nusantara

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
Pejabat dan ASN Wajib Patuhi Peniadaan Buka Bersama
Headline

Pejabat dan ASN Wajib Patuhi Peniadaan Buka Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 - 18:34
KPK
Nasional

KPK Keluarkan Jadwal Kunjungan Tahanan di Rutan selama Ramadhan 1444 Hijriyah

Kamis, 23 Maret 2023 - 15:16
Load More

Populer hari ini

Monitoring-ASN

Hari Pertama Ramadan, Pj Gubernur Inspeksi Kehadiran ASN Pemprov Banten

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:55
Samsung-A23-5G

Samsung Galaxy A23 5G dengan RAM 8GB Pastikan Performa Lebih Lancar

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:51
rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Earth Hour 2023, Aston Cilegon dan Aston Anyer Adakan Tumbler Day dan Plant-Based Foods

Earth Hour 2023, Aston Cilegon dan Aston Anyer Adakan Tumbler Day dan Plant-Based Foods

Minggu, 26 Maret 2023 - 12:48

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist