DPR Dukung Mensos Laksanakan Restrukturisasi Organisasi

FGD

Kementerian Sosial dengan Komisi VIII DPR menggelar Forum Group Discussion (FGD), dengan tema “Arah Kebijakan Program dan Anggaran Kementerian Sosial Sesuai dengan Perpres Nomor 110 Tahun 2021”. Dok: Kemensos

INDOPOS.CO.ID – Komisi VIII DPR mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan restrukturisasi organisasi, oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Seiring dengan kebijakan tersebut, wakil rakyat menekankan pentingnya memastikan kebijakan dibarengi dengan rencana yang matang dan terukur.

Secara umum, topik yang banyak mendapat sorotan wakil rakyat adalah kebijakan terkait kualitas sumber daya manusia (SDM), penanganan lansia, peran pendamping, dan kebijakan umum dalam penanganan kemiskinan.

Terkait kebijakan restrukturisasi organisasi, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menekankan pentingnya kebijakan tersebut dibarengi dengan memastikan kompetensi SDM.

“Penting untuk menerapkan evaluasi terhadap SDM. Tidak hanya para pembuat keputusan di pusat, namun juga pelaksana di lapangan,” kata Yandri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (9/2/2022).

“Seperti SDM kesejahteraan sosial yakni para pendamping di berbagai daerah. Dengan demikian kinerja organisasi dapat lebih ditingkatkan,” tambahnya.

Anggota dewan sepakat dengan arah kebijakan Mensos yang hendak mengoptimalkan dan meningkatkan peran pendamping sosial.

Mereka mengapresiasi rencana meningkatkan apresiasi dan penghargaan kepada pendamping. “Namun sejalan dengan itu, tetap harus ada evaluasi,” ucap anggota Fraksi PKS Buchori Yusuf.

Mensos Tri Rismaharini menyatakan, susunan organisasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dalam menyasar target program pemerintah.

“Penataan organisasi bertujuan meningkatkan responsifitas, efisiensi dan efektifitas organisasi sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik,” ucap Risma disapanya.(dan)

Exit mobile version