Kemajuan Teknologi Dukcapil Harus Diimbangi dengan Penyesuaian Budaya Kerja

Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Direktur Jenderal Kepemdudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 dengan tema SIAK Terpusat : Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (8/2/2022).

INDOPOS.CO.ID – Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri diminta menjaga integritas dalam bertugas. Kemajuan sistem yang dibangun Dukcapil harus diimbangi dengan penyesuaian budaya kerja yang baik, dengan diawaki sumber daya manusia yang inovatif.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (8/2/2022).

“Personel-personel yang mengawaki Dukcapil harus yang berintegrasi baik dan juga inovatif,” kata dia.

Tito mengaku tak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap pelanggaran,  termasuk penyimpangan moral, seperti pungutan liar (pungli) dalam kegiatan pelayanan publik, misalnya dalam pengurusan administrasi publik.

“Saya juga mengambil tindakan-tindakan tegas kalau nanti ada misalnya masih ada pungli. Saya turunkan tim untuk mengecek,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tito tertarik dengan tema Rakornas yakni SIAK Terpusat : Layanan Adminduk Digital Dalam Genggaman.

“Saya merasa tertarik dengan temanya. Ini betul-betul tolong pahami. Saya ingat tentang bahasa ini, tentang dampak kemajuan teknologi informasi. Bahasanya adalah the world in your palm, dunia berada dalam genggaman karena teknologi informasi,” ucap Tito.

Ia menyampaikan,  pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil terus mengalami perbaikan. Hal ini dapat dilihat dari sistem pelayanan yang sebelumnya manual kini menjadi digital.

“Saya melihat banyak sekali kemajuan-kemajuan yang sudah dicapai oleh rekan-rekan Dukcapil yang tadinya manual,  bertemu fisik, sekarang dengan adanya digitalisasi di bidang Kedukcapilan pemerintahan berbasis elektronik maka masyarakat lebih dimudahkan,” jelas Tito.

Dia menyebutkan, hingga saat ini data kependudukan yang sudah masuk pada big data nasional mencapai 92 persen.  Menurutnya, sistem Dukcapil ini juga dapat mengidentifikasi setiap adanya potensi pemalsuan dan data ganda identitas kependudukan.

“Karena itu dilengkapi dengan fitur-fitur secara spesifik sehingga sulit untuk doble atau dipalsukan. Itu menggunakan sidik jari, face recognition,” ungkapnya.

Tito mengatakan, kemudahan pekerjaan karena sistem kependudukan berbasis digital ini juga dapat dilihat dari sejumlah sektor. Seperti soal rancangan pembangunan baik pusat maupun daerah,  jumlah penduduk yang melahirkan, data stunting, data pasien Covid-19, data testing dan tracing, dan data vaksinasi selama pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu, data bantuan sosial (bansos)  juga dapat diketahui melalui Big Data Dukcapil sebab Kementerian Sosial sendiri sudah membangun kerja sama dengan Dukcapil.

“Kepala Daerah juga bisa menggunakan itu. Oleh karena itu, Kepala Dinas Dukcapil jangan hanya mengumpulkan data tapi bagaimana membuat big data di masing-masing daerah yang dapat diinputkan kepada kepala daerah. Ini sangat komplek, sangat powerfull dan sangat bermanfaat untuk semua termasuk juga swasta dan dunia bisnis dan lain-lain,” pungkas Tito.(arm)

Exit mobile version