Minggu, 29 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Panggil 14 Saksi Kasus TPPU Mantan Bupati Probolinggo

by arm
Kamis, 10 Februari 2022 - 17:45
in Nasional
bupati probolinggo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika menetapkan 22 tersangka dalam kasus seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, 30 Agustus 2021. Foto: Instagram official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan.

“Hari ini (10/2/2022) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (10/2/2022).

BacaJuga

MenKopUKM: Transformasi Digital Dorong Daya Tahan UMKM Lebih Kuat

Kampung Nelayan Maju Suak Gual Kenalkan Karya Ecoprint untuk Presidensi G-20

Ali menjelaskan para saksi yang diperiksa di Polres Probolinggo Kota tersebut yakni Indri Asmono (PNS), Wahid Noor Azis (PNS), Suryana Nuring Perbawani (PNS), Lita Mahanani (PNS), M.Abdi Utoyo (PNS), Widia Yudyaningsih (PNS), Cahyo Rachmad Dany (PNS), Winata Leo Chandra (PNS), Agus Budianto (PNS), Herry Sudjono (PNS), Andrea Pasaulian (PNS), Hari Pribadi (PNS), Dian Indriana (ibu rumah tangga), Ketut Kariana (notaris), Siti Junaidah (ibu rumah tangga) dan Abu Amin (pedagang).

Sebelumnya kat Ali, tim penyidik memanggil 28 saksi yang terdiri 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 12 pihak swasta.

Saksi 16 ASN tersebut yakni Sugeng Wiyanto, Mohammad Natsir, Bambang Suprayitno, Dwijoko Nurjayadi, Edi Lianto, Bibit, dr. Anang Budi Yoelijanto, Arif Yudi Purwanto, Mahbub Zaunaidi, Ruri Priyanti, Sjaifuddin Zuhri, Meda Hajar Aswati, Moch Siddiq, Khamsiyah, Mohammad Fatoni Hasan dan Halimatus Sa’diyah.

Sementara 12 saksi lainnya dari pihak swasta yaitu Salim Buftem, Anisah, Suka Nafisa, Saleh Bufthem, Muhammad Buftaim, Hasanuddin, Abd Rahim, Abdul Jamil Nawawi, Hostifa Wati, Salehudin, Suradi dan I Made Bagus Darmawan (Pejabat Pembuat Akta Tanah).

Sebagai informasi, KPK menetapkan status terbaru mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, tersangka gratifikasi dan TPPU pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Pasangan suami istri itu, sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) kasus jual beli jabatan kepala desa.

Setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penyidik KPK melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka Puput Tantriana Sari dan tersangka Hasan Aminuddin dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi dan TPPU.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 22 tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap. Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, yang juga ikut menerima.

Sebagai penerima, yaitu mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo; Doddy Kurniawan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, sebanyak 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dam)

Tags: Hasan AminuddinkorupsiKPKpemkab probolinggoPuput Tantriana Sari
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

heli
Headline

KPK Blokir Rekening Bank dalam Kasus Pengadaan Helikopter Rp139,4 Miliar

Jumat, 27 Mei 2022 - 22:29
walkot ambon
Nasional

Gratifikasi Wali Kota Ambon, KPK Panggil Direktur PT Gemilang Multi Wahana

Jumat, 27 Mei 2022 - 15:11
kpk
Headline

KPK Persilakan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku, IPW: Bentuk Kegagalan

Kamis, 26 Mei 2022 - 18:35
Korupsi MAKI
Nasional

MAKI Sebut Dugaan Kredit Macet PT Titan Group Berpotensi Korupsi

Rabu, 25 Mei 2022 - 21:35
Rahmat Effendi
Nasional

Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Akan Diadili di PN Bandung

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:40
kpk
Nasional

Sidang Kasus Suap Mantan Bupati PPU Siap Digelar di PN Samarinda

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:46
Load More

Populer hari ini

kecelakaan

Jalur Tengkorak Baros-Pandeglang Kembali Makan Korban

Sabtu, 28 Mei 2022 - 13:32
timnas

Ini Perbandingan Prestasi Shin Tae-yong dan Pelatih Timnas Lainnya

Sabtu, 28 Mei 2022 - 08:30
Real Madrid FC

Final Liga Champions, Liverpool atau Real Madrid Punya Mental Juara?

Minggu, 29 Mei 2022 - 00:16
bupati probolinggo

KPK Panggil 14 Saksi Kasus TPPU Mantan Bupati Probolinggo

Kamis, 10 Februari 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41

E-Paper

Koran Indoposco 26 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 260522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 26 Mei 2022

by aro
Kamis, 26 Mei 2022 - 03:59
Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist