Senin, 23 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Permohonan Informasi Publik KI Pusat, Disengketakan ke Komisi Informasi DKI

by wib
Jumat, 11 Februari 2022 - 16:50
in Nasional
Sidang

Proses sidang sengketa ajudikasi non litigasi permohonan sengketa informasi publik di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta. (KI DKI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta gelar sidang sengketa ajudikasi non litigasi permohonan sengketa informasi publik, dengan termohon Komisi Informasi Pusat di Jakarta, pada Kamis (10/2/2022).

Sidang sengketa informasi publik terjadi karena termohon dalam hal ini belum menanggapi atau memberikan jawaban atas pengajuan permohonan informasi.

BacaJuga

Perkuat Orkestrasi Tangani Perkara, KPK Gelar Raker Penindakan

Arogansi Pengemudi Pajero Viral, Ini Kata Polisi

Hal itu untuk mengenai penjelasan tertulis atau dokumen sejenis dasar pertimbangan KI Pusat. Sehingga Pemprov Banten mendapatkan anugerah status Badan Publik Informatif.

Sidang sengketa informasi dipimpin Majelis Komisioner (MK) terdiri dari Harry Ara Hutabarat sebagai ketua, beserta Harminus dan Arya Sandhiyudha sebagai anggota tetap dilaksanakan. Meski tanpa kehadiran termohon karena sakit.

Sidang dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan awal, meliputi pemeriksaan kewenangan Komisi Informasi, legal standing para pihak termohon dan pemohon. Pemeriksaan legal standing termohon telah dilaksanakan pada (27/1/2022).

Sidang mengagendakan pemeriksaan awal atas pemohon Moch. Ojat Sudrajat. Namun, selaku pemohon penyelesaian sengketa informasi publik tidak hadir dalam sidang pertama register 0001/KIP-DKI-PS/2022 dan dikuasakan atas nama Arif Affandi Lubis.

”Saya mewakili kuasa dari Moch Ojat Sudrajat, tidak dapat hadir sidang pada saat hari ini sedang bersidang di PTUN DKI dengan tergugat termohon, waktunya bersamaan, jadi kami yang menggantikan,” kata Afif dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

“Mengenai hal-hal yang selanjutnya apa yang dibicarakan,kami meminta langsung ke Ojat sudrajat. Untuk menunda saja dan tertib sidang tidak terganggu,” tambah afif.

Ketua Majelis Komisioner Harry Ara menanyakan kepada pemohon yang tidak dapat hadir pada sidang (27/1/2022) dapat menyertakan bukti print out surat sakit, namun kuasa pemohon tidak dapat menguasai.

Perihal waktu persidangan, majelis menegaskan dalam hal ini. “Saudara pemohon dapat hadir menunggu relase dari panitera,” imbuh Harry Ara.

Sidang lanjutan akan dilaksanakan dua pekan kemudian, mengingat sesuai protokol kesehatan dari termohon harus menjalani isoman.(dan)

Tags: DKIKomisi Informasisengketa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Personil Gabungan
Megapolitan

572 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Rumah Warga DKI yang Ditinggal Pemudik

Minggu, 1 Mei 2022 - 09:25
Pertemuan Internal
Nasional

Golkar Optimistis Bekerja Keras Rebut Kursi DKI dan RI 1

Senin, 21 Maret 2022 - 09:40
jkn
Megapolitan

KI DKI Jakarta Dukung Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN 

Selasa, 8 Maret 2022 - 23:43
Grafis Covid-19
Headline

Butuh Pemodelan Secara Epidemiologis Untuk Perkirakan Puncak Pandemi

Kamis, 3 Februari 2022 - 14:15
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
Sekda Banten

Sohib Pj Gubernur Diisukan Jadi Pj Sekda, Undangan Pelantikan Beredar di Medsos

Senin, 23 Mei 2022 - 10:07
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
Sidang

Permohonan Informasi Publik KI Pusat, Disengketakan ke Komisi Informasi DKI

Jumat, 11 Februari 2022 - 16:50

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist