Selasa, 21 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Amanat UUD 1945, Mensos Kunjungi Kediri, Mas Bupati Sampaikan Apresiasi

by aro
Senin, 14 Februari 2022 - 05:30
in Nasional
okmensos

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan bantuan ATENSI secara simbolis kepada 32 penyandang disabilitas, lima anak berhadapan dengan hukum (ABH/korban) dan lima orang korban penyalahgunaan (KP) Napza di Kabupaten Kediri, Minggu (13/2/2022). Foto : Kemensos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bagi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dari negara. Tidak terkecuali warga negara yang sedang menghadapi masalah sosial.

Risma, sapaan Mensos mengutip amanat UUD 1945 Pasal 34 yang menyatakan “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Lalu pada Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

BacaJuga

PDGI Tidak Pungut Biaya Besar Rekomendasi Izin Praktik Dokter Gigi

Brantas Abipraya Adakan Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN Serentak di Bantaeng dan Makassar

Itulah alasan Mensos berkeliling pelosok tanah air. Mensos bahkan pernah ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menemui penerima manfaat dimana perjalanannya saja memakan waktu empat hari.

Dengan alasan sama, hari ini Mensos datang ke Kabupaten Kediri, Minggu (13/2/2022). “Jadi konstitusi sudah mengamanatkan agar semua warga negara mendapatkan pelayanan dari negara. Mereka bisa fakir miskin, anak terlantar, ataupun penyandang disabilitas, ” kata Risma di Pendopo Kabupaten Kediri.

Didampingi Bupati Kediri Hanindhito Hermawan Pramana, Mensos menyerahkan bantuan ATENSI secara simbolis kepada 32 penyandang disabilitas, lima anak berhadapan dengan hukum (ABH/korban) dan lima orang korban penyalahgunaan (KP) Napza.

Kepada penerima manfaat, Mensos memberikan motivasi agar terus bersemangat. “Tuhan memberikan kelebihan dan kekurangan untuk setiap manusia. Kepada anak-anakku kalian jangan minder, tidak usah berkecil hati,” tandasnya.

Namun demikian, Risma berpesan kepada penerima manfaat dari ABH dan KP Napza untuk waspada dan mawas diri agar tidak terjebak dengan permasalahan sama di masa lalu. Kepada Bupati Kediri, Mensos meminta agar dilakukan pemantauan terhadap progres bantuan yang telah diberikan.

“Mohon pantauannya Pak Bupati. Barangkali di tengah jalan dibutuhkan tambahan bantuan atau dukungan silakan disampaikan,” ujar Mensos, Minggu (13/2/2022).

Dalam kesempatan sama, Bupati Hanindhito menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas perhatian dan bantuan dari Mensos. “Terima kasih atas perhatian dan bantuan dari Ibu. Kehadiran Ibu saja lebih dari cukup. Apalagi diberikan bantuan,” katanya.

Mas Bupati — demikian pejabat berusia 29 tahun ini biasa disebut–, akan terus meningkatkan kerja sama dengan Kemensos. Dalam kesempatan tersebut, bantuan ATENSI yang diserahkan berupa bantuan kewirausahaan, perlengkapan sekolah, nutrisi, peralatan alat tulis, sepatu, baju, sembako dan vitamin.

Bantuan kewirausahaan di antaranya berupa usaha warung kelontong, warung kopi, pertanian, ternak kambing, usaha laundry, usaha menjahit, jual es, dan jual juice. Total nilai bantuan Rp59,474,000.

Bantuan disalurkan dari Balai Besar Soeharso Surakarta, Balai Besar Kartini Temanggung, Balai Antasena Magelang, Balai Satria Baturaden, dan Balai Margo Laras Pati.

Dengan berbagai bantuan tersebut diharapkan penerima manfaat dapat hidup lebih mandiri. Termasuk dapat meningkatkan pendapatan ekonomi sehingga lebih sejahtera. (mg1)

Tags: Bansosbantuankemensosmensosrisma
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Menko Luhut Paparkan Kesuksesan Aksi Afirmasi BBI Melalui Belanja PDN
Nasional

KPK Sidik Perkara Bansos Tahun 2020-2021 di Kemensos RI

Rabu, 15 Maret 2023 - 15:29
korban
Nasional

Pertamina Salurkan Bantuan ke Warga Plumpang

Sabtu, 4 Maret 2023 - 11:22
Sarana-Prasarana-Lazis
Nasional

BPKH dan BAZNAS Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana untuk LAZISMU Pusat

Jumat, 10 Februari 2023 - 19:45
Dirjen Bea dan Cukai Tinjau Langsung Perusahaan Pengguna Fasilitas Kawasan Berikat
Nasional

Kemdikbudristek Pastikan Akses Pendidikan melalui Bantuan

Senin, 9 Januari 2023 - 19:31
bri
Ekonomi

Cepat Tanggap, BRI Peduli Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Semarang dan Demak

Minggu, 8 Januari 2023 - 17:14
Permudah Tunaikan Zakat, Baznas Kerja Sama dengan Aplikasi Kesan
Megapolitan

Palyja Serahkan Donasi untuk Korban Gempa Cianjur

Rabu, 28 Desember 2022 - 10:41
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
Juara-1-Lomba-Menembak

Sisihkan Pj Gubernur DKI, Menkumham Kembali Juara 1 Lomba Menembak Paspampres Cup 2023

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:44
GT-Bakauheni-Selatan

Jelang Mudik Lebaran, HK Kebut Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist