Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPN PKP: Kami Tidak Akan Lindungi Ketua DPK Bitung Jika Terbukti Bersalah

by gint
Senin, 14 Februari 2022 - 10:19
in Nasional
pkp

Kabid Polhukam DPN PKP Dr. Ahmad Yani, SH, MH, CLA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (DPN PKP) menegaskan tidak tahu menahu apalagi memberi perlindungan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKP Bitung Nabsar Badoa. Kabarnya, saat ini yang bersangkutan diduga melakukan penyalahgunaan bantuan cold storage (gudang pendingin) dari Kementerian Perindustrian untuk nelayan pada 2005 lalu.

“Kami di DPN PKP tidak akan membela Ketua DPK Bitung jika terbukti bersalah. Saat ini kasus itu baru pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Bitung, kita serahkan semuanya kepada proses hukum,” ujar Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPN PKP Dr. Ahmad Yani, SH, MH, CLA, kepada media, Minggu (13/2).

BacaJuga

Sasa Santan dan PBNU Berkomitmen Sehatkan Santri Indonesia Melalui Program Santan Sehat, Santri Sehat

MenKopUKM Beberkan 7 Program Prioritas Tahun 2023

“Biarkan proses hukum yang bekerja. Jangan juga bawa masalah ini ke ranah politik dan menjadi ‘gorengan politik’ di sana. Kami pun akan tegas kepada kader-kader kami jika sudah terbukti melakukan korupsi,” lanjut Ahmad Yani.

Pasalnya, seusai kunjungan Ketua DPP PKP Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Pauner bersama Nabsar Badoa ke kantor DPN PKP di daerah Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa pengurus PKP Pusat dan Provinsi (Sulut) telah melindungi Nabsar dari kasus tersebut.

Tersebar luas foto Ronald dan Nabsar bersama pimpinan DPN PKP di antaranya Wakil Ketua Umum Mayjen TNI (Purn) Dr Aslizar Tanjung, Sekjen Irjen Pol (Purn) Syahrul Mamma dan Bendahara Umum Ellen Sukmawati. Hal itu kemudian menjadi ‘gorengan politik’ di Bitung yang seakan-akan DPN PKP melindungi Nabsar yang di-cap sebagai koruptor oleh lawan politiknya.

“Padahal ‘cap’ Nabsar sebagai penjahat atau koruptor baru dugaan, belum ada Putusan dari Pengadilan. Apalagi keliru besar kalau DPN PKP melindungi yang bersangkutan dari kasus itu. Status Nabsar saat ini masih sebagai kader kami dan Ketua DPK PKP Bitung yang sah,” tegas Ahmad Yani.

Sementara itu, Ketua DPP PKP Sulut Ronald Pauner saat dihubungi kembali menegaskan bahwa kunjungannya bersama Nabsar ke DPN PKP hanya bersilaturahmi dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut.

“Jadi setiap kader PKP yang masih disangkakan atau diduga melakukan kesalahan, wajib dianggap tidak bersalah hingga adanya Putusan Pengadilan Yang Sudah Berkekuatan Tetap,” kata Ronald.

“Kita menganut asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan alasan ini juga sudah disampaikan ke DPN PKP, jadi tidak ada kaitannya sama sekali,” ungkap Ronald menegaskan.

Ronald juga menegaskan bahwa kasus ini tidak ada pengaruhnya terhadap elektabilitas partai di wilayahnya.

“Aktivitas partai tetap berjalan, kita tidak terpengaruh sama sekali. Saat ini PKP Sulut dan Kota Bitung tetap mempersiapkan diri untuk lolos verifikasi,” tandasnya.

Secara terpisah, Ketua DPK PKP Bitung Nabsar Badoa saat dihubungi pun memberi penjelasan mengenai kasusnya. Sebagai warga negara yang baik ia bersedia mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Kita tunggu saja bagaimana selanjutnya. Saat ini saya sedang fokus melaksanakan perintah DPN PKP agar membentuk kepengurusan PKP sampai pada tingkat kelurahan dan mengumpulkan KTP sebanyak mungkin untuk persiapan verifikasi faktual,” ucap Nabsar yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Bitung tersebut.

Sebagai kader PKP sekaligus sebagai anggota DPRD yang taat hukum, ia siap dari segala konsekwensi yang bakal diahadapinya.

“Saya sebagai ketua DPK PKP Bitung perpanjangan tangan partai setap fokus terhadap pembentukan pengurus sampai pada aras paling bawah karena itu adalah tugas dari seorang pimpinan DPK PKP,” tegasnya.

Menurutnya, PKP di kota Bitung mendapat plesetan singkatan menjadi ‘Pata Kalau Pata’ yang berarti tidak akan gentar ketika menerima tantangan. Nabsar sendiri pun kerap dijuluki sebagai ‘Singa Parlemen’ di Kota Bitung.

“Kami tidak akan takut dalam membela kebenaran. Sekarang kami di kota Bitung telah terbentuk pengurus sampai pada tingkat kelurahan karena itu adalah perintah Ketum (PKP) dan sebagai kader harus mengerti dan paham dalam satu komando menuju kejayaan PKP di 2024,” tandasnya. (ney)

Tags: hukumNabsar BadoaPKP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ilustrasi hukum
Headline

Pimpinan MA Tak Sanggup Berantas Markus, Akademisi: Cederai Semangat Penegakkan Hukum

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:12
komnas
Nasional

Komnas HAM: RKUHP Harus Sesuai Koridor Hak Asasi Manusia

Senin, 5 Desember 2022 - 22:22
KPK Beri Pembekalan Pendidikan Antikorupsi kepada Puluhan Kader PKP
Nasional

KPK Beri Pembekalan Pendidikan Antikorupsi kepada Puluhan Kader PKP

Rabu, 24 Agustus 2022 - 23:28
BREAKING NEWS: Daftar Di Jam Pertama, PKP Makin Semangat Tatap Pemilu 2024
Video

BREAKING NEWS: Daftar Di Jam Pertama, PKP Makin Semangat Tatap Pemilu 2024

Senin, 1 Agustus 2022 - 19:21
pkp
Nasional

Daftar Pada Kloter Pertama, PKP Makin Semangat Tatap Pemilu 2024

Minggu, 31 Juli 2022 - 23:24
Lili Pintauli Siregar
Headline

Pengunduran Lili Pintauli, ICW: Dorong Ruang Lain untuk Proses Hukum Tetap Berjalan

Jumat, 15 Juli 2022 - 00:09
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
IKAPPI Sebut Minyak Goreng Subsidi Merk Minyakkita Langka dan Tak Sesuai HET

Wamentan Sebut Program Gratieks Dukung Percepatan Pembangunan Pertanian Sulbar

Senin, 30 Januari 2023 - 20:19
acex

Berkarya Bersama dalam ACEX 2023 SMP Labschool Kebayoran

Senin, 30 Januari 2023 - 21:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist