Menuju Puncak Gelombang Ketiga, Satgas Covid-19: Melihat Kasus Harus Per Area

covid

Virus Covid-19. Foto: Dokumen Kemenkes

INDOPOS.CO.ID – Kapan puncak gelombang ketiga? Apakah saat ini masih perjalanan menuju ke puncak. Dan ini terus menjadi pertanyaan masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Alexander Ginting secara daring, Senin (14/2/2022).

Ia mengatakan, secara data kasus terkonfirmasi dalam satu pekan terakhir di atas 200 an ribu kasus. Kendati kasus sembuh mendekati 90 ribu kasus.

“Kasus meninggalnya juga tinggi. Artinya apapun varian virus Covid-19 tetap berisikonya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan varian Omicron dan varian Delta untuk risiko sakit dan penularan, keduanya sama saja. Apalagi mereka yang memiliki komorbit (penyakit penyerta), mereka dengan asma, atau mereka dengan komorbit tidak terkontrol.

“Risiko kematian sangat tinggi. Jadi sangat penting kita harus mencegah penularannya,” terangnya.

Kasus di negara lain seperti Afrika Selatan, dikatakan dia, dalam 40 hari sudah menyatakan gelombang keempat. Kemudian di negara Inggris butuh waktu 50 hari.

“Jumlah hari untuk peningkatan kasus di tiap negara hampir sama. Demikian pula di Indonesia, seperti di Jawa dan Bali ritme penambahan kasusnya pun mengikuti,” katanya.

Secara nasional, menurut dia, Indonesia tidak bisa dikategorikan masuk gelombang ketiga. Pasalnya sejumlah daerah di Indonesia seperti Aceh atau Halmahera tidak ditemukan kasus.

“Jadi kita harus melihatnya secara area, sebagai epicentrum kasus ada Jawa dan Bali,” jelasnya.

“Untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun ada Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version