KemenKopUKM Usung Program Patenpreneur untuk Tingkatkan Rasio Kewirausahaan

Siti Azizah

Deputi Bidang Kewirausahaan pada Kemenkop UKM Siti Azizah

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) mengusung profram Patenpreneur guna meningkatkan rasio kewirausahaan.

Program itu bertujuan agar perekonomian Indonesia bangkit di tengah pandemi lewat kemandirian masyarakat.

Deputi Bidang Kewirausahaan pada KemenKopUKM Siti Azizah mengatakan, Patenpreneur untuk memfasilitasi wirausaha dalam mengembangkan usahanya melalui kegiatan konsultasi bisnis dan pendampingan.

Saat ini, pemerintah menargetkan untuk meningkatkan rasio wirausaha menjadi 3,95 persen di tahun 2024.

“Hal ini sulit dilaksanakan jika penerima manfaat kewirausahaan bukanlah mereka yang tergolong wirausaha,” katanya saat virtual, Rabu (16/2/2022).

Menurutnya, sejauh ini sudah ada Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang pengembangan kewirausahaan nasional, sehingga bisa kolaborasi dengan lembaga lain.

Untuk kriterianya sendiri, bagi calon wirausaha harus memiliki ide inovatif, gambaran awal model bisnis, modal awal untuk memuai usahanya.

Kemudian bagi wirausaha pemula, telah memiliki penjualan atau pengguna aktif, sudah atau berencana memiliki badan hukum.

“Wirausaha mapan, usaha telah berjalan minimal 3,5 tahun sejak memiliki badan hukum, berencana melakukan ekspor atau peningkatan skla usaha secara signifikan,” terangnya. (son)

Exit mobile version