Minggu, 22 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KKP Musnahkan Produk Perikanan karena Terpapar Bakteri

by arm
Rabu, 16 Februari 2022 - 19:35
in Nasional
ikan

Pemusnahan produk perikanan yang terpapar bakteri E.coli

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ternate memusnahkan 121,9 kilogram (kg) komoditas perikanan.

Kepala BKIPM Ternate, Arsal Azis mengungkapkan, komoditas tersebut terdiri dari 30 kg ikan Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis).

BacaJuga

KSAD Beri Aplaus Babinsa Kreatif Atasi Kesulitan Masyarakat

Sektor Wisata Mulai Menggeliat, Indonesia Partisipasi di ATM Dubai 2022

Produk lainnya yang dimusnahkan berupa cakalang 90 k, teripang susu 1,95 kg yang dikabarkan terpapar bakteri Escherichia Coli berdasarkan temuan Oktober dan Desember 2021 lalu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan klinis, kita lakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kualitas/mutu  dari media pembawa tersebut,” kata Arsal Azis, Rabu (16/2/2022).

Dia menjabarkan, pengamanan dilakukan karena pengiriman komoditas-komoditas ini tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan yaitu  Health Certifcate (HC) dari daerah asal dan dokumen pendukung lainnya yaitu Surat Angkut Jenis Ikan Dalam Negeri (SAJI DN) yang diterbitkan oleh LPSPL Sorong Satker Ternate untuk komoditas ikan Hiu Lanjaman. Sedangkan media pembawa Teripang Susu (Holothuria nobilis) diamankan oleh tim Pengawasan UPT BKIPM Ternate karena tidak dilengkapi dengan surat rekomendasi dari LPSPL Sorong Satker Ternate.

Adapun pengujian laboratorium dilakukan dengan cara sampling yaitu menguji beberapa ekor ikan yang mewakili kondisi ikan lainnya. Parameter uji yang dilakukan adalah organoleptik dengan metode sensori yang merupakan pengujian dasar, pengujian mutu mikrobiologi yaitu Angka Lempeng Total (ALT), Escherichia coli dan Salmonella.  Ketiga parameter uji mutu mikrobiologi ini telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025 : 2017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang berarti hasil pengujian laboratoriumnya dapat dipercaya dan berlaku secara nasional maupun internasional.

“Hasilnya, pada sebagian sampel yang diuji telah terkontaminasi bakteri Escherichia coli. Ini bisa bikin sakit perut, diare, mual dan muntah,” terang Arsal.

Berdasarkan temuan ini, BKIPM Ternate kemudian memusnahkan dengan cara dibakar pada Selasa (15/2/2022).

Arsal menyebut tindakan karantina berupa pemusnahan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pasal 48 ayat 1 poin (a) yang menjelaskan pemusnahan dilakukan apabila media pembawa yang dimasukkan ke dalam atau dimasukkan dari suatu area ke area lain di Wilayah Negara Republik Indonesia setelah diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan klinis maupun laboratorium ternyata mengalami rusak/busuk harus dilakukan tindakan karantina yaitu pemusnahan.

“Kegiatan pemusnahan komoditas perikanan ini bertujuan untuk memberikan peringatan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Arsal.

Sebagai informasi, pemusnahan ini juga dihadiri Danlanal Ternate, Dirpolairud Polda Maluku Utara, Kapolsek KP3 A.Yani Ternate, Kepala LPSPL Sorong, Kepala Stasiun PSDKP Ambon, Kepala KSOP Pelabuhan A.Yani, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ternate, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate dan Kepala UPBU Sultan Babullah Ternate.(ney)

Tags: bakteriKementerian Kelautan dan PerikananKKPPemusnahan Ikanproduk perikanan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kkp
Nasional

Kembangkan Neraca Sumber Daya Laut KKP Lakukan Ini

Kamis, 19 Mei 2022 - 22:30
kkp
Nasional

Kawal UMKM Naik Kelas, KKP Punya Program Pendampingan 2 Tahun

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:51
Penghargaan KKP
Nasional

KKP Raih Prestasi Bidang Kearsipan dari ANRI

Kamis, 19 Mei 2022 - 09:50
kkpp
Nasional

KKP-Bakamla Sinergi Perkuat Patroli Pengawasan di Laut

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:45
Muhammad Zaini Hanafi
Nasional

Benarkah Penangkapan Ikan Terukur Amanah UU Perikanan

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:48
bali
Nusantara

KKP Dukung Pelestarian Danau Tamblingan di Bali

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:28
Load More

Populer hari ini

ikan

KKP Musnahkan Produk Perikanan karena Terpapar Bakteri

Rabu, 16 Februari 2022 - 19:35
pgri

PGRI: Baru 65 Persen Guru Lulus PPPK Terima SK

Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:44
antangin

Antangin Bromo KOM Challenge 2022 dan Penantian 797 Hari

Sabtu, 21 Mei 2022 - 01:01
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id

Koran Indoposco 21 Mei 2022

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
pos

Stori Hadirkan 10 Titik Lokasi Strategis untuk Pelaku Usaha di Indonesia

Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:33

E-Paper

Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist