Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Penyusunan RDTR untuk Permudah Proses Perizinan Berusaha

Redaktur Wahyu Wibisana
Kamis, 17 Februari 2022 - 14:15
di kanal Nasional
RDTR

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Indonesia. RDTR disusun sebagai salah satu upaya memudahkan proses perizinan usaha.

Untuk membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Jeneponto tentang RDTR Kawasan Perkotaan Mallasoro dan Ranperbup Halmahera Selatan tentang RDTR Kawasan Wayaua Bibinoi, Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor secara daring dan luring di Sheraton Grand Jakarta Hotel, Selasa (15/02/2022).

BacaJuga

RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI

Optimalkan Kinerja, BAZNAS Luncurkan Indeks Zakat Nasional 3.0

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki menjelaskan bahwa rancangan RDTR ini penting untuk diketahui semua pihak, khususnya terkait rekomendasi masing-masing Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Terkait RDTR, langsung masuk dalam ketetapan Peraturan Bupati, bukan Peraturan Daerah (Perda) lagi, sehingga semua pihak, baik Pemprov dan DPRD diharapkan tetap ikut mengawal substansi yang dimuat dalam RDTR ini,” jelas Abdul Kamarzuki.

Abdul Kamarzuki mengingatkan kepada semua pihak, RDTR ini akan terkoneksi secara otomatis pada Online Single Submission (OSS). Bagi pelaku usaha dan pihak-pihak lain yang mengajukan permohonan perizinan berusaha, nanti perizinannya dapat langsung terbit. “RDTR ini masuk OSS secara otomatis, sehingga kami mengharapkan Kepala Daerah agar tahu jika produk ini tak main-main,” kata Plt. Dirjen Tata Ruang.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan, Kabupaten Jeneponto telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), sehingga Kawasan Perkotaan Mallasoro diharapkan akan berkembang menjadi kawasan pengembangan industri dan pariwisata. “Dalam rancangan ini, kami bertujuan agar dapat mewujudkan ekonomi baru Mallasoro dan sekitarnya untuk pengembangan Agro-Mina Industri dan pariwisata yang produktif dan berkelanjutan,” terangnya.

Iksan Iskandar juga berharap, dengan adanya program RDTR yang berbasis OSS ini dapat mempercepat investasi di Kabupaten Jeneponto. Ia juga menyebut bahwa semua pelaku usaha dapat melakukan perizinan secara aman, cepat, dan tepat.

Hal serupa disampaikan oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. Ia menyebut bahwa Kabupaten Halmahera Selatan tak hanya memiliki potensi pariwisata, namun juga potensi dalam sektor perikanan. “Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dikenal sebagai lumbung ikan nasional. Namun kami belum mempunyai industri khusus untuk pengembangan sektor perikanan,” ujarnya.

Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan, Kawasan Wayaua Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan ditetapkan sebagai kawasan pengembangan wilayah dengan sektor unggulan perikanan dan perkebunan. “Selain untuk pertumbuhan ekonomi, wilayah Wayaua Bibinoi terletak di daerah rawan bencana sehingga pembangunan juga dilakukan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek mitigasi bencana,” jelas Wakil Bupati Halmahera Selatan.(wib/pr)

Tags: DPRDkementerian atr/bpnRDTR
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Percepat Sertipikasi dan Penyelesaian Tanah BUMN, Kementerian ATR/BPN Kerja Sama dengan Pelindo
Nasional

RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI

Rabu, 4 Oktober 2023 - 23:25
Percepat Sertipikasi dan Penyelesaian Tanah BUMN, Kementerian ATR/BPN Kerja Sama dengan Pelindo
Nasional

Percepat Sertipikasi dan Penyelesaian Tanah BUMN, Kementerian ATR/BPN Kerja Sama dengan Pelindo

Rabu, 4 Oktober 2023 - 22:49
Whoosh, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Beroperasi
Nasional

Whoosh, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Beroperasi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 22:11
Kementerian ATR/BPN Maksimalkan Pendaftaran Tanah pada RPJMN 2020-2024
Nasional

Kementerian ATR/BPN Maksimalkan Pendaftaran Tanah pada RPJMN 2020-2024

Rabu, 27 September 2023 - 14:41
iknn
Megapolitan

Ibukota ke IKN, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Harap Penyelesaian Kemacetan dan Banjir Tuntas

Kamis, 21 September 2023 - 22:55
Kejuaraan Karate HANTARU 2023, Langkah Positif bagi Pengembangan Atlet Muda Kementerian ATR/BPN
Olahraga

Kejuaraan Karate HANTARU 2023, Langkah Positif bagi Pengembangan Atlet Muda Kementerian ATR/BPN

Kamis, 21 September 2023 - 22:08
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist