Dilabel Terorisme, TNI-Polri Jangan Setengah Hati Tangani Teror di Papua

papua

Korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Foto: Dokumen INDOPOS

INDOPOS.CO.ID – Pengamat Terorisme Haris Abu Ulya mengatakan, penanganan teroris di Papua menjadi wewenang Panglima TNI. Untuk itu panglima harus bisa mengambil tindakan tegas.

“Tindakan tegas terbuka dan atau tertutup harus bisa mereduksi aksi teror di Papua,” ujar dia melalui gawai, Sabtu (19/2/2022).

Pendekatan di Papua, menurut Haris, harus satu pandangan dengan Menko Bidang Polhukam. Jangan sampai penanganan di Papua tidak kompak.

“Problemnya kompleks, jadi harus ada kebijakan penguasa dan parlemen untuk tangani KKB di Papua,” ungkapnya.

“Jangan lagi kuatir tersandung isu HAM. Apalagi secara legal sudah ditetapkan sebagai terorisme. Harusnya tidak ada masalah lagi urusan HAM,” tambahnya.

Haris menuturkan, apabila kemudian penanganan Papua menjadi wilayah hukum, maka Polri harus bergerak. Kendati TNI juga memiliki peran pada penanganan terorisme.

“Harus ada sudut pandang yang sama. Opera penanganan harus dilakukan secara gabungan,” terangnya.

“Ini jauh lebih berat penanganan isu-isu terorisme yang ada. Mereka punya pasukan, senjata cukup, menguasai medan dan punya misi merdekakan Papua,” kata Haris.

Sebelumnya, operasional bandara Aminggaru, Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Sabtu (19/2) ditutup sementara, setelah adanya gangguan KKB yang menembak anggota Kopasgat/Paskhas TNI-AU hingga seorang diantaranya terluka.

Dari laporan yang diterima saat kontak tembak terjadi di sekitar Bandara ada tiga pesawat yang siap mendarat, namun akibat gangguan keamanan ketiga pesawat kembali ke Bandara asal.

Tiga pesawat yang gagal mendarat di Bandara Aminggaru adalah pesawat Susi Air dari Nabire yang mengangkut penumpang dan dua pesawat cargo dari Timika yakni Reven Air dan Smart Air. (nas)

Exit mobile version