Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja Sintetis di Dua Tempat

BNNK Cianjur

-

INDOPOS.CO.ID – Saat ini, peredaran dan dampak narkoba sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Seperti tak mengenal jenis kelamin dan usia, semua orang yang mencoba zat berbahaya ini berisiko mengalami kecanduan. Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, tetapi penggunaannya tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Bea Cukai, menjalani tugas sebagai community protector, terus berupaya melindungi masyarakat dari masuknya narkoba ke Indonesia. Beragam modus penyelundupan narkoba pun terus diawasi Bea Cukai, termasuk pengiriman narkoba berkedok sebagai barang bawaan penumpang dan paket perusahaan jasa titipan (PJT). Dua penindakan narkoba terakhir yang dicatatkan Bea Cukai terlaksana di dua tempat berbeda, yaitu Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dan Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana pada Senin (21/02) mengungkapkan pada penindakan narkoba pertama, Bea Cukai Kualanamu, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut), BNNP Sumatera Utara, dan Angkasa Pura II Kualanamu berhasil menggagalkan pembawaan narkoba diduga jenis methamphetamine (sabu) seberat kurang lebih 800 gram.

“Sinergi yang baik antara petugas Bea Cukai Kualanamu dan Kanwil Bea Cukai Sumut, BNN Provinsi Sumut, dan Angkasa Pura II Kualanamu membuahkan hasil berupa penggagalan pengiriman narkotika psikotropika prekursor (NPP) dengan modus barang bawaan penumpang, pada tanggal 15 Februari 2022. Penindakan tersebut diawali kecurigaan petugas Aviaton Security Bandara Kualanamu terhadap penumpang yang akan melakukan penerbangan dari Kualanamu ke Jakarta. Informasi kecurigaan tersebut pun dianalisis petugas Bea Cukai dan langsung ditindaklanjuti,” kata Hatta.

Dilanjutkan Hatta, petugas Bea Cukai pun melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang yang dicurigai. Hasilnya, petugas menemukan 800 gram sabu yang dikemas dalam plastik hitam dan disembunyikan di dalam tas ransel. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahterimakan oleh petugas Bea Cukai kepada petugas BNNP untuk dilakukan proses selanjutnya.

Pada penindakan narkoba kedua yang terlaksana di Cianjur, Jawa Barat, Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur mengagalkan pengiriman narkoba berkedok paket barang kiriman melalui PJT. “Tim gabungan berhasil melakukan penindakan dan ditemukan paket yang diduga berisi narkoba pada tanggal 17 Februari 2022. Penindakan tersebut dilaksanakan berbekal informasi crawling yang disampaikan pada hasil cyber surveilance Bea Cukai Sibolga atas pengiriman barang dari Soreang, Jawa Barat menuju Pacet, Kabupaten Cianjur melalui salah satu PJT dengan pelaku berinisial GE,” rincinya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua plastik berisikan sebelas gram tembakau iris yang diduga sediaan narkoba jenis synthetic cannabinoid. Barang hasil penindakan diserahterimakan kepada BNNK Cianjur untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut.

“Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut merupakan bukti sinergi yang baik antaraparat, sehingga dapat menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami berharap seluruh instansi penegak hukum dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam memerangi dan melawan kejahatan penyalahgunaan narkoba demi kemajuan bangsa,” tutupnya. (ipos)

Exit mobile version