Pemprov Banten Masih Berlakukan PJJ bagi Siswa di Tangerang Raya

Pemprov Banten

Kadindik Banten, Tabrani

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa di wilayah Tangerang Raya.

Hal itu dampak dari adanya siswa di sejumlah sekolah yang terapar Covid-19 pada saat kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas diberlakukan.

Demi keselamatan siswa, kebijakan PJJ masih diterapkan di Tangerang Raya hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Belum (PTM), masih lanjut PJJ. Iya nanti kita tambah lagi evaluasi setiap minggu,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindik) Banten, Tabrani Senin (21/2/2022).

Menurut Tabrani, evaluasi keselamatan siswa dalam menggelar PJJ dan PTM seslalui dievaluasi setiap minggu bersama Dinas Kesehatan.

“Untuk Tangerang Raya PJJ dilanjutkan, akan dievaluasi per minggu, nanti berdasarkan koordinasi dengan Dinkes,” ungkapnya.

Diketahui, selain di wilayah Tangerang Raya, Pemprov Banten memberlakukan sekolah menggelar PTM terbatas 25 persen. (son)

Exit mobile version