Jumat, 20 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PKP Dukung Gugatan Perpanjangan Masa Pensiun TNI

by bro
Senin, 21 Februari 2022 - 18:55
in Nasional
Dr. M. Faisal Manaf

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai keadilan dan Persatuan (PKP), Laksma TNI (Purn) Dr. M. Faisal Manaf, SE., MM., MCDO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Gugatan soal perpanjangan masa pensiun untuk TNI ke Mahkmah Konstitusi (MK) dilayangkan oleh Letkol TNI (Purn) Euis Kurniasih beserta empat orang lainnya pada 2021 lalu. Hal itu tercatat di perkara nomor 62/PUU-XIX/2021. Mereka meminta batas usia pensiun prajurit perwira paling tinggi 58 tahun dan bintara-tamtama 53 tahun yang diatur dalam Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a UU TNI disamakan dengan ketentuan usia pensiun anggota Polri. Adapun anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun. Namun, polisi yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

Alhasil, gugatan tersebut banyak mendapat dukungan dari berbagai kalangan khususnya para pensiunan TNI. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai keadilan dan Persatuan (PKP) yang juga seorang pensiunan TNI AL, Laksma TNI (Purn) Dr. M. Faisal Manaf, SE., MM., MCDO, medukung penuh gugatan tersebut.

BacaJuga

Perkuat Komitmen Berantas Korupsi, KPK Rakor dengan DPRD Se-Sumsel

KPK Minta Pemprov Gorontalo Tingkatkan SPI

“Saya tentunya sangat mendukung atas gugatan yang sangat positif ini, saya katakan sangat positif karena sebagai seorang yang baru saja pensiunan dari kedinasan TNI saya merasakan bahwa diri saya masih sangat produktif, dalam usia 58 tahun saat ini saya merasakan diri saya masih sangat prima untuk melakukan dan melaksanakan berbagai tugas dan pekerjaan,” ucap Faisal kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (21/2/2022).

Purnawirawan TNI AL Bintang Satu yang pernah menjabat sebagai Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) itu lebih lanjut menyatakan sangat disayangkan apabila seorang prajurit yang telah melalui berbagai penugasan dengan banyak pengalaman selama 36 tahun harus berhenti purna tugas karena dibatasi umur 53 tahun dan 58 tahun sementara dia masih sangat mampu dan produktif dalam bekerja.

“Kita dari Partai Keadilan dan Persatuan sebagai Rumah Pejuang tentunya sangat mendukung dan akan terus berjuang untuk membela TNI dan POLRI dalam memperpanjang masa pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara,” ungkapnya.

“Tidak ada yang dapat lebih membanggakan seorang TNI dan POLRI dalam tugasnya kecuali menyerahkan masa hidupnya melalui Masa Pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara yang dia cintai, memperpanjang masa pengabdian satu atau dua tahun tidaklah berarti bila dihitung dengan uang namun kebanggaan seorang TNI dan POLRI tidaklah dapat diukur dengan satu hari masa pengabdiannya,” tambah dia.

Mantan Komandan Kopaska ini menyampaikan bahwa partai yang dipimpin oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. Yussuf Solichien, MBA., P.hd dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno selaku Ketua Dewan Pembina ini sangat konsen terhadap kepentingan anggota TNI/Polri.

“PKP tentunya akan berjuang untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara yang lebih baik. Ini sudah menjadi pedoman kami sebagai anggota PKP dimana yang selalu disampaikan oleh Ketum kami bahwa PKP adalah Rumah Pejuang, yaitu Pejuang Petani, Pejuang Nelayan, Pejuang Wanita, Pejuang Milenial, Pejuang Lainnya dan juga bahkan Pejuang untuk memperjuangkan kepentingan TNI dan POLRI beserta keluarganya,” jelas Faisal. (ney)

Tags: Euis KurniasihLetkol TNIMKPKPPolritni
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

pencurian
Megapolitan

Komplotan Curanmor Penyasar Anak-anak Dicokok Polisi

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:04
Evaluasi Covid-19
Nusantara

Polda Jatim Evaluasi Pengananan Covid-19 dan Operasi Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:35
polda banten
Nusantara

Polda Banten Awasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:36
Shinto Silitonga
Nusantara

Aduh, Ada Oknum Jaksa Selundupkan Narkoba ke Lapas Cilegon

Rabu, 18 Mei 2022 - 09:05
Rudi Haryanto
Nusantara

Kapolda Banten Pimpin Sertijab Kapolresta Tangerang

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:20
jatim
Headline

279,45 Ton Pupuk Bersubsidi Berhasil Disita Polda Jatim

Senin, 16 Mei 2022 - 20:55
Load More

Populer hari ini

Dr. M. Faisal Manaf

PKP Dukung Gugatan Perpanjangan Masa Pensiun TNI

Senin, 21 Februari 2022 - 18:55
DR Margarito Kamis

Margarito : Jika di Banten Ada Pj Sekda, di Kemendagri Harus Ada Pj Dirjen Otda

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50
sony

Ketua DPRD Buka Suara Terkait Calon Sekda Banten

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:50
suraz

Fantastis, Siswa SMA Ini Punya Usaha Beromzet Hampir Rp1 Miliar Sebulan

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:40
disway kamis

PKB Daun Salam

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:00

E-Paper

Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist