Minggu, 2 April 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, Ini Kata Pakar

by bro
Senin, 21 Februari 2022 - 22:48
in Nasional
ikan

Ilustrasi penangkapan ikan nelayan kecil. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Anggota Dewan Pakar Ikatan Alumni (IKA) Perikanan Unhas, Taswin Munier menyoroti kebijakan penangkapan ikan terukur Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kebijakan ini rencananya akan dimulai bulan Maret 2022. Menyusul diimplementasikannya Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (permen KP) 18/2021 yang diantaranya tentang Perikanan Terukur.

“Tidak tepat dan belum saatnya untuk konteks Indonesia hari ini,” kata Taswin Munier, Anggota Dewan Pakar Ikatan Alumni (IKA) Perikanan Unhas, Senin (21/2/2022)

BacaJuga

DPD RI: Guru PPPK SMA/ SMK se-Papua Barat Keluhkan Kekurangan Gaji

Jokowi: Masyarakat Manfaatkan Infrastruktur untuk Nilai Keekonomian 

Menurut Taswien, kebijakan ini boleh dikatakan terlalu prematur untuk diterapkan saat ini. Mengingat sistem pendataan pemerintah, dalam hal ini KKP dan Komnas Kajiskan (Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan) yang berbasis wilayah pengelolaan perikanan, dan pemerintah daerah belum akurat dan lengkap.

Ini terkait jumlah dan jenis tangkapan, ukuran ikan, daerah penangkapan, alat tangkap, pelabuhan pendaratan, dan lainnya. Baik data yang berbasis waktu (time series) maupun tempat (spatial).

Dengan kata lain, Indonesia belum punya satu kajian yang bisa mencatat dengan akurat dan lengkap tentang potensi sumber daya perikanan yang ada. Untuk bisa dijadikan dasar penetapan kuota penangkapan.

Aturan dan kebijakan pemerintah selama ini juga belum bisa dijalankan dengan maksimal. Baik karena kemampuan petugas (jumlah dan kapasitas) masih belum mencukupi, anggaran operasional tidak cukup, dan tambahan lagi penegakan hukum (law enforcement) yang lemah.

“Saat pemerintah mengeluarkan kebijakan perikanan terukur yang berbasis data dan berharap semua pelaku penangkapan patuh pada aturan, jadi ngeri-ngeri sedap mendengarnya,” katanya.

Apalagi batasan ruang laut tidak sejelas dengan ekosistem hutan yang dapat dikenali dengan kasat mata.

Menurut rilis resmi Kementerian Perikanan dan Kelautan tentang penangkapan ikan terukur, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengatur zonasi daerah penangkapan ikan. Diperuntukkan bagi industri perikanan, nelayan lokal, dan zona pemijahan. Begitu pula dengan kuota penangkapan yang diizinkan pada masing-masing zona.

Adapun untuk zona skala industri akan diberikan persentase alokasi penangkapan yang lebih besar dengan metode lelang terbuka kepada empat sampai lima investor. Dengan masa kontrak 20 tahun antara KKP dan investor. Baik lokal maupun asing.

Taswien menilai kebijakan kontrak jangka panjang ini berpotensi menempatkan pemerintah dalam jebakan eksploitasi tak berujung. Mirip dengan izin usaha pertambangan (IUP), dan kontrak karya perusahaan sawit. Padahal perencanaan pemerintah, baik terkait zonasi ruang laut maupun pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan belum mengakomodir langkah-langkah antisipatif dan preventif. Untuk jangka panjang atau selama 20 tahun.

“Ini sangat tidak berpihak bagi kelangsungan penghidupan 2,5 juta nelayan, terutama nelayan kecil dan tradisional,” lanjut Taswin.

Permen tentang Perikanan Terukur ini perlu dikonsultasikan dengan elemen masyarakat yang lebih luas. Termasuk melihat kemungkinan narasi yang kontradiktif dengan aturan yang telah ada sebelumnya. Tidak saja aturan perundangan yang langsung mengatur tentang perikanan dan kelautan, tapi juga secara umum tentang pembangunan berkelanjutan.

“Seperti penurunan emisi, kompensasi imbal jasa lingkungan hidup, perizinan berusaha berbasis risiko, dan lainnya. Semua itu untuk memastikan bahwa kebijakan perikanan terukur ini berpihak pada keberlangsungan tersedianya sumberdaya perikanan bagi anak-cucu kita kelak,” pungkasnya. (ney)

Tags: IkanKebijakanPakarPenangkapan IkanTerukur
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Lindungi Keamanan Digital pada Anak, Ini Kata Pakar
Nasional

Lindungi Keamanan Digital pada Anak, Ini Kata Pakar

Senin, 27 Maret 2023 - 09:41
kkap
Nasional

Menteri KKP: Penangkapan Ikan Terukur Sudah Resmi Diundangkan

Selasa, 7 Maret 2023 - 17:17
bbm
Nasional

Pakar Sebut Pengunaan BBM Oktan Tinggi Lebih Ekonomis Jangka Panjang

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:13
Bea Cukai
Ekonomi

Dari Ikan hingga Buah-buahan, Bea Cukai Bantu Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

Selasa, 27 Desember 2022 - 10:46
pemilu
Nasional

Pakar: Pemimpin Berkualitas Itu Bukan Karena Elektabilitas

Kamis, 29 September 2022 - 21:53
pdp
Nasional

Pakar: Tanpa UU PDP Peretasan Situs Pemerintah Bakal Terulang

Jumat, 19 Agustus 2022 - 23:20
Load More

Populer hari ini

AXA-Mandiri

Ini Penjelasan AXA Mandiri terkait Keluhan Mantan Nasabah Arbi Alfarisi

Sabtu, 1 April 2023 - 11:05
axa

Viral Nasabah Protes, AXA Mandiri: Beliau Paham Asuransi Unitlink

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:56
Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41
Dini-Indriani

Indri Andhiny Nasabah Diduga Korban Penipuan Perusahaan Asuransi Sepakat Mediasi

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:53
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist