Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tingkatkan Pemahaman, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Berbagai Media

by bro
Senin, 21 Februari 2022 - 18:45
in Nasional
Bea Cukai online

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam meningkatkan pelayanan serta memberikan pemahaman kepada pengguna jasa mengenai peraturan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai lakukan sosialisasi di berbagai media. Kegiatan ini dilakukan agar pengguna jasa memahami ketentuan-ketentuan dalam bidang kepabeanan dan cukai.

“Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya kita lakukan secara tatap muka dengan pengguna jasa, tetapi juga melalui berbagai media. Dalam bulan Februari 2022, kami sudah menggelar sosialisasi aturan-aturan terkait kepabeanan dan cukai melalui pertemuan tatap muka, pertemuan daring, dan siaran radio,” tutur Hatta Warhana, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

BacaJuga

Sasa Santan dan PBNU Berkomitmen Sehatkan Santri Indonesia Melalui Program Santan Sehat, Santri Sehat

MenKopUKM Beberkan 7 Program Prioritas Tahun 2023

Pada 6 Desember 2021, telah diundangkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 175/PMK.04/2021 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor. Peraturan tersebut telah berlaku enam puluh hari sejak tanggal diundangkan, artinya sudah berlaku pada 4 Februari 2022. Guna memberikan pemahaman secara komprehensif kepada pengguna jasa, Bea Cukai Sampit dan Bea Cukai Tanjung Perak melakukan sosialisasi PMK 175/PMK.04/2021 di wilayah kerja masing-masing.

Pada pekan ketiga Februari, Bea Cukai Sampit menggelar kegiatan sosialisasi PMK 175/PMK.04/2021 secara daring melalui aplikasi _Zoom Meeting_, Rabu (16/02). Kegiatan serupa dilakukan pula oleh Bea Cukai Tanjung Perak, Kamis (17/02). Pokok bahasan yang disampaikan mengenai dua pokok perubahan dalam ketentuan reimpor, yaitu penegasan terkait dengan persyaratan reimpor yang meliputi subjek, objek, dan jangka waktunya, serta otomasi pelayanan permohonan reimpor.

Sementara itu di Yogyakarta, Bea Cukai Yogyakarta melakukan dua sosialisasi dalam dua media yang berbeda. Bea Cukai hadir dalam sosialisasi tatap muka bersama Millenial Exporter Yogyakarta dalam program PRAMBANAN (Tahu Prosedur dan Paham Kepabeanan) bertajuk “Sosialisasi dan Simulasi PEB serta CEISA untuk Kegiatan Ekspor”, Jumat (04/02). Selanjutnya, Bea Cukai Yogyakarta juga hadir dalam kegiatan siaran radio Kotaperak Talkshow bertajuk “Mau Registrasi IMEI di Bea Cukai Jogja? Daftar Online Saja via Formasi Bejo!”, Kamis (10/02).

Selain memberikan sosialisasi secara terkait ketentuan ekspor, Bea Cukai Yogyakarta juga siap memberikan asistensi pada pengguna jasa melalui Klinik Ekspor yang berada di kantor atau Rumah Solusi Ekspor yang berada di mall pelayanan publik Kota Yogyakarta. Sedangkan untuk layanan IMEI, pengguna jasa dapat melakukan registrasi pada perangkatnya melalui inovasi dari Bea Cukai Yogyakarta yaitu FORMASI BEJO (Form Pendaftaran IMEI Terintegrasi di Kantor Bea Cukai Yogyakarta). Melalui formulir tersebut, pendaftaran IMEI dapat dilakukan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor Bea Cukai Yogyakarta.

“Kami berharap, melalui pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan kantor-kantor Bea Cukai di berbagai wilayah dapat meningkatkan kepastian hukum dan meminimalisasi tindak pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Selain itu, pembaruan aturan di bidang kepabeanan juga sebagai upaya untuk mendukung suksesnya program pemerintah dalam implementasi National Logistic Ecosystem (NLE),” tutup Hatta. (ipos)

Tags: bea cukaiEksporHatta WarhanaSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Produksi Lada di Kabupaten Belitung Semakin Pesat, Petani Sasar Peluang Ekspor
Ekonomi

Produksi Lada di Kabupaten Belitung Semakin Pesat, Petani Sasar Peluang Ekspor

Selasa, 31 Januari 2023 - 10:08
Bea Cukai
Nasional

Dua Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan Barang Kena Cukai Ilegal

Senin, 30 Januari 2023 - 19:28
Bea Cukai
Nusantara

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
Bea Cukai
Nusantara

Tambah Satu PLB Baru, Bea Cukai Dorong Percepatan Arus Logistik di Jawa Timur

Senin, 30 Januari 2023 - 18:43
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Lepas Dua Ekspor Perdana Komoditas Damar Ke Pasar India

Senin, 30 Januari 2023 - 18:18
bc
Megapolitan

Beralih Kantor Wilayah, Dua Kantor Bea Cukai Ini Siap Optimalkan Perannya

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:50
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
IKAPPI Sebut Minyak Goreng Subsidi Merk Minyakkita Langka dan Tak Sesuai HET

Wamentan Sebut Program Gratieks Dukung Percepatan Pembangunan Pertanian Sulbar

Senin, 30 Januari 2023 - 20:19
acex

Berkarya Bersama dalam ACEX 2023 SMP Labschool Kebayoran

Senin, 30 Januari 2023 - 21:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist