Akselerasi Program Perkuat Pengawasan Internal

kkp

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (tengah), saat acara Rapat Kerja Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Jenderal Tahun 2022. Kali ini mengusung tema “Peran Penting Inspektorat Jenderal dalam Mewujudkan Akselerasi Program KKP melalui Tata Kelola yang Baik, Penerapan Manajemen Risiko, Pengendalian Intern yang Efektif, dan Pencapaian Target PNBP”.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan pesan dan harapan, melalui Rakerwas ini Inspektorat Jenderal secara berkesinambungan memberikan konsultasi dan melakukan pendampingan dari awal sampai akhir pada seluruh program terobosan sekaligus memberikan koreksi terhadap hal-hal yang belum sesuai dengan ketentuan,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat membuka Rakeswas di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Pengawalan dan pendampingan dari Inspektorat Jenderal dinilai juga perlu guna memastikan program tersebut berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Trenggono juga meminta seluruh Eselon I lingkup KKP agar menyelesaikan semua temuan dan rekomendasi dari BPK, baik yang belum ditindaklanjuti, maupun yang sudah ditindaklanjuti tapi belum sesuai dengan yang seharusnya.

“Saya minta kepada seluruh Eselon I dan jajarannya untuk secara aktif berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal dalam mewujudkan good ministerial governance di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tambahnya.

Pada Rakerwas ini juga dilakukan penandatangan Piagam Audit Intern oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan seluruh pimpinan Eselon I KKP guna menjamin pelaksanaan pengawasan intern yang berkualitas. Piagam Audit Intern adalah pernyataan formal dan tertulis tentang tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam suatu kementerian/lembaga.

Piagam Audit Intern Itjen KKP Tahun 2022 ini merupakan pembaharuan dari tahun sebelumnya, di mana saat ini mengacu pada standar internasional dari The Institute Internal Auditor (The IIA) yang telah diadopsi dalam Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) Tahun 2021.

Sementara itu, Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf menjelaskan, secara rutin pihaknya akan melakukan review perencanaan dan penganggaran, serta probity audit atas perencanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sebagai early warning system.

“Pembekalan ini mempunyai arti starategis, karena seperti kita ketahui, mayoritas kasus korupsi di Indonesia ini masih didominasi pada PBJ. Untuk itu saya tegas tidak ingin dalam pelaksanaan PBJ masih saja ada kelemahan dalam perencanaan, baik itu suatu kesengajaan atau bukan,” ujarnya.

Selanjutnya dalam Rakerwas ini juga ada pembekalan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lingkup KKP dengan menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai instansi, yakni BPK RI, LKPP, Bareskrim Polri serta Jamintel Kejaksaan RI. Kegiatan pembekalan digelar secara hybrid dengan peserta seluruh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan di 34 Provinsi serta Inspektorat Daerah yang merupakan stakeholder Inspektorat Jenderal KKP.

“Kami berharap banyak melalui Rakerwas ini terjadi satu solidity dalam pemahaman, pengetahuan misi, visi tekad dan keinginan dari seluruh insan KKP dalam rangka mewujudkan program-program yang telah dicanangkan Bapak Menteri. Yang kedua kami berharap betul reputasi KKP akan jadi baik, lebih sempurna dengan capaian-capaian yang membanggakan kita semua. Yang ketiga, kita berharap di KKP LK-nya makin baik, IKU-nya menjadi baik, evaluasi seperti maturitas Itjen, reformasi birokrasi dan hal-hal yang menyangkut reputasi KKP menjadi sempurna lewat Rakerwas ini,” pungkasnya. (ney)

Exit mobile version