Rabu, 25 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Sayangkan Pelapor Kasus Korupsi Ditersangkakan

by bro
Selasa, 22 Februari 2022 - 10:00
in Nasional
Kasus Korupsi

ilustrasi tersangka

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Penetapan tersangka Nurhayati, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menjadi perbincangan publik. Nurhayati adalah pelapor dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp800 juta dari 2018 hingga 2020.

“Kami sayangkan pelapor korupsi yang koperatif membantu penyidikan kepolisian atas kasus korupsi malah dijadikan tersangka,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Eva Yuliana melalui gawai, Selasa (22/2/2022).

BacaJuga

PJ Sekda Banten Sebaiknya dari Asisten Daerah

Pj Gubernur Tegaskan Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

Ia menegaskan, penetapan tersangka pelapor kasus korupsi seharusnya tidak terjadi. Pasalnya kejadian ini mencoreng marwah penegakan hukum, dalam hal ini Polresta dan Kejaksaan Negeri Cirebon.

Untuk kasus korupsi, lanjut Ketua Kelompok Fraksi NasDem di Komisi III ini, seharusnya penyidik bisa menunjukkan mens rea (niat jahat) yang bersangkutan. “Sekarang kita pakai logika sederhana saja, jika ada niat jahat apakah bu Nurhayati akan secara proaktif melaporkan kasus ini ke kepolisian? Rasanya tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelapor kasus korupsi seharusnya diberikan penghargaan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018. Dalam PP tersebut disebutkan bahwa masyarakat yang dapat memberikan informasi terjadinya korupsi akan diberikan piagam penghargaan.

“Saya mendorong Polri agar mengirimkan personil untuk melakukan supervisi atas penyidikan kasus korupsi ini, dan mendorong Kejaksaan Agung RI untuk melakukan pengawasan dan eksaminasi kasus tersebut,” tegasnya.
(nas)

Tags: dpr riKabupaten CirebonkorupsiNurhayati
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kpk
Nasional

Sidang Kasus Suap Mantan Bupati PPU Siap Digelar di PN Samarinda

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:46
kpk
Nasional

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Pengurus PAN

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:19
luhut
Headline

DPR Bingung Semua Diurusi Luhut, Termasuk Kelangkaan Minyak Goreng

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:00
cacar monyet
Nasional

DPR: Pemerintah Harus Turunkan Petugas Cegah Munculnya Cacar Monyet di Masyarakat

Selasa, 24 Mei 2022 - 12:35
Ternak PMK
Nasional

Atasi PMK Ternak, DPR Apresiasi Langkah Cepat Mentan

Minggu, 22 Mei 2022 - 19:05
Paku Integritas
Nasional

Perkuat Komitmen Berantas Korupsi, KPK Rakor dengan DPRD Se-Sumsel

Jumat, 20 Mei 2022 - 15:05
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
Kasus Korupsi

DPR Sayangkan Pelapor Kasus Korupsi Ditersangkakan

Selasa, 22 Februari 2022 - 10:00

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist