Jumat, 24 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kawal Konsep Green-Blue City dalam Penataan Ruang Laut di Wilayah IKN Nusantara, KKP Lakukan Ini

by wib
Rabu, 23 Februari 2022 - 15:45
in Nasional
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut

Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (KKP) Pamuji Lestari dalam FGD dan menyusun materi teknis ruang perairan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Kamis, (17/2/2022) Kawal Konsep Green-Blue City dalam Penataan Ruang Laut di Wilayah IKN Nusantara KKP Lakukan Ini

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Konsep green blue city penataan ruang laut di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tengah dibahas.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membahasnya dalam berbagai Focus Group Discussion (FGD).

BacaJuga

MUI: Buka Puasa Bersama Itu Tradisi Keagamaan

Banyak Peminat, KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menerangkan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 18 Januari 2022.

“Salah satu substansinya adalah isu kelautan harus dijabarkan dalam bentuk kebijakan dan strategi rencana tata ruang yang terintegrasi di ruang darat dan perairan sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,” urai Pamuji Lestari, yang akrab disapa Tari, Rabu (23/2/2022).

Di antara hal yang harus dipertimbangkan adalah aspek keberlanjutan ekosistem dan daya dukung lingkungan di wilayah IKN.

Dalam diskusi juga sekaligus menyusun materi teknis ruang perairan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Kamis, (17/2/2022) lalu di Balikpapan. Melalui penataan ruang laut berkonsep green-blue city berbasis mitigasi bencana yang terintegrasi, sehat dan berkelanjutan tentang integrasi penataan ruang darat dan laut Nasional.

“Kebijakan dan strategi penataan ruang di wilayah IKN yang meliputi wilayah daratan dan perairan harus selaras, serasi dan seimbang sesuai dengan amanat UU Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penataan Ruang, UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, untuk mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir IKN yang berkelanjutan,” beber Tari.

Hal ini sudah sesuai amanat UU Cipta Kerja dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang, materi teknis ruang perairan IKN diintegrasikan ke dalam RTR KSN IKN dengan prinsip keselarasan dan keserasian kegiatan pemanfaatan ruang darat dan ruang laut, khususnya pada daerah yang bertampalan pada wilayah pesisir.

Tari menambahkan, dalam kebijakan penataan ruang laut di wilayah IKN, KKP secara aktif mengawal mulai dari penetapan rencana tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah laut IKN.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto menjelaskan mandat KKP berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah menyusun materi teknis ruang perairan Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang akan diintegrasikan dengan Perpres tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN). Capaian dan progress *RZ KN* meliputi 14 Perpres RZ KSN sesuai RA Kebijakan Kelautan 2016-2019 dan 2 dokumen final.

“Tujuan pengelolaan perairan pesisir IKN Nusantara adalah melindungi, melakukan konservasi, merehabilitasi, memanfaatkan dan memperkaya sumber daya perairan serta sistem ekologisnya secara berkelanjutan. Karenanya juga perlu menciptakan keharmonisan dan sinergi antar para pemangku kepentingan agar tercapai keadilan, keseimbangan dan keberlanjutan,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengungkapkan pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur, akan mendorong nilai ekonomi perairan semakin meningkat.

“Hasil penyusunan rencana tata ruang KSN IKN ini diharapkan dapat memberikan suatu informasi dan data yang akurat sehingga pemanfaatan wilayah tersebut bisa berjalan secara terencana, terpadu dan berlangsung efektif khususnya dalam perairan Kawasan IKN,” pungkas Mas’ud.

Selain FGD tersebut, KKP juga membuka Gerai Layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagai langkah mempercepat dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk memperoleh KKPRL sebagai syarat dasar bagi kegiatan yang telah dan akan dilakukan secara menetap di perairan pesisir, wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi khususnya di wilayah pesisir dan Teluk Balikpapan sebagai lokasi yang berdekatan langsung dengan RTR KSN IKN. (ney)

Tags: Dirjen Pengelolaan Ruang LautDitjen PRLGreen-Blue CityIKNKKPPamuji Lestari
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kkp
Nasional

Banyak Peminat, KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

Jumat, 24 Maret 2023 - 01:11
KKP Pamerkan Produk Perikanan Indonesia di Seafood Expo Terbesar Amerika
Nasional

KKP Pamerkan Produk Perikanan Indonesia di Seafood Expo Terbesar Amerika

Selasa, 14 Maret 2023 - 22:11
kkp
Nasional

KKP Segel Resort dan Wisata Tak Berizin di Anambas

Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:11
kkp
Nasional

KKP Berikan Izin Pemanfaatan Ruang Laut untuk PT Timah Tbk

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:02
Victor-Gustaaf-Manoppo
Nasional

Ini Topik Paling Krusial pada Our Ocean Conference 2023

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:37
Kerjasama-Dengan-KKP
Ekonomi

Sukseskan Ekonomi Biru, BRI Kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:05
Load More

Populer hari ini

virgojanti

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
ilustrasi kapal

Polemik Dunia Perikanan, Benarkah Pascaproduksi Jadi Solusi?

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:12
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Kamis, 23 Maret 2023 - 14:18
Gempa-Lembata-NTT

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Lembata NTT Tak Berpotensi Tsunami

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist