Senin, 23 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Lagi, KPK Panggil 11 Saksi Kasus TPPU  Mantan Bupati Probolinggo

by wib
Rabu, 23 Februari 2022 - 18:40
in Nasional
Mantan Bupati Probolinggo

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA) ketika ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. (Dokumen KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

DPR Telah Terima Surpres Pembahasan 3 DOB Papua

Atasi PMK Ternak, DPR Apresiasi Langkah Cepat Mentan

INDOPOS.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif memanggil dan memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari (PTS).
“Hari ini (23/2/2022) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, TPPU dan gratifikasi untuk tersangka PTS,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (23/2/2022).
Ali menyebutkan para saksi yang diperiksa di Polres Probolinggo Kota tersebut antara lain Muhklas P. Ilhafa (pedagang); Rohayu (pedagang); Dini Rahmania (pedagang); Bayu Widya Tantra (Polri); Shodiq Tjahyono (Kepala Dinkes Probolinggo); Ismail Slamet Marlianto (wiraswasta); Saifuddin (swasta); Ahmad Rifai (wiraswasta); Fathur Rozi (Kepala Dinas Pendidkan Kab Probolinggo); Nanik Melani (swasta) dan Ayu Retsi Lestari (Pegawai BUMN).
Sebagai informasi,  KPK menetapkan status terbaru mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA), sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU pada Selasa, 12  Oktober 2021.
Pasangan suami istri itu, sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam  kasus jual beli jabatan kepala desa.
Setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penyidik KPK  melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka Puput Tantriana Sari  dan tersangka Hasan Aminuddin dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi dan TPPU.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 22 tersangka, termasuk Puput dan Hasan  sebagai penerima suap. Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, yang juga ikut menerima.
Sebagai penerima, yaitu mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo; Doddy Kurniawan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.
Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan sebagai pemberi, sebanyak 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  (dam)
Tags: bupati probolinggojawa timurKPKPuput Tantriana SariTPPU
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kpk
Nasional

KPK Dalami Pembentukan Tim Auditor untuk Periksa LKPD Kabupaten Bogor

Jumat, 20 Mei 2022 - 18:46
Pelantikan Jabatan Fungsional Baru
Nasional

KPK Lantik 43 Pegawai untuk Jabatan Fungsional Baru

Jumat, 20 Mei 2022 - 10:50
Bupati-Bogor
Nasional

Korupsi Bupati Bogor, KPK Panggil Kepala BPK Perwakilan Jabar

Kamis, 19 Mei 2022 - 12:25
ambon
Nusantara

Kasus Suap Wali Kota Ambon, KPK Geledah Kantor Pemkot

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:23
kpk waisak
Nasional

KPK Fasilitasi Kunjungan Tahanan pada Hari Raya Waisak

Sabtu, 14 Mei 2022 - 23:55
forkopimda
Nusantara

Forkopimda Hadiri Peresmian Kantor DPD Pepabri Jatim

Sabtu, 14 Mei 2022 - 22:35
Load More

Populer hari ini

Mantan Bupati Probolinggo

Lagi, KPK Panggil 11 Saksi Kasus TPPU  Mantan Bupati Probolinggo

Rabu, 23 Februari 2022 - 18:40
pgri

PGRI: Baru 65 Persen Guru Lulus PPPK Terima SK

Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:44
pos

Stori Hadirkan 10 Titik Lokasi Strategis untuk Pelaku Usaha di Indonesia

Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:33
antangin

Antangin Bromo KOM Challenge 2022 dan Penantian 797 Hari

Sabtu, 21 Mei 2022 - 01:01
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id

Koran Indoposco 21 Mei 2022

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00

E-Paper

Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist