Kamis, 21 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KKP Setop Operasi Kapal Penambang Pasir Timah di Perairan Bangka

Redaktur Ali Rachman
Senin, 28 Februari 2022 - 19:20
di kanal Nasional
Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin

Direktur Jenderal PSDKP, KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin (kanan) meminta penambangan pasir timah dihentikan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan indikasi pelanggaran dalam pembuangan tailing oleh KIP Octopus 1 di perairan Matras, Bangka Belitung pada Sabtu (26/2/2022).

Aktifitas tersebut berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir. Atas dasar itu, Direktur Jenderal PSDKP, KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin meminta penambangan pasir timah dihentikan.

BacaJuga

Duh, Seleksi CPNS 2023, 49 Instansi Hanya Buka Pelamar P1

Guru 30 Tahun Mengajar Belum S1, Kemendikbudristek: Mereka Harus di Afirmasi Kuliahnya

“Kami akan libatkan tim ahli untuk proses pembuktian lebih lanjut,” terang Adin.

Dia menambahkan, penghentian tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya dampak pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir lebih luas. Adin juga memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan penambangan pasir timah ini.

“Saat ini Polisi khusus (Polsus)  Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (PWP3K), sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Lebih lanjut

Terkait pemanfaatan ruang laut yang memperhatikan keseimbangan dan kelestarian sumber daya dan lingkungan, Adin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, setiap pemanfaatan ruang laut di seluruh wilayah dan yurisdiksi Indonesia harus memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.

Kegiatan pemanfaatan ruang laut termasuk penambangan pasir timah. Oleh karena itu, kegiatan penambangan pasir timah di perairan Matras Bangka harus memiliki PKKPRL sebelum melaksanakan kegiatannya.

“PKKPRL ini tool untuk memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan rencana zonasi yang telah ditetapkan agar keseimbangan antara manfaat ekonomi dan ekologi dapat terjaga. Sekali lagi sesuai kebijakan Bapak Menteri, ekologi harus menjadi panglima,” ujar Adin.

Sebagaimana diketahui, Polsus PWP3K yang on board di atas KP. Hiu 17 telah melaksanakan pemeriksaan terhadap KIP Octopus 1 di wilayah perairan Matras pada  Kamis (22/2/2022). Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, KIP Octopus 1 diduga tidak melaksanakan standar pencegahan pencemaran dan kerusakan pesisir.(ney)

Tags: bangka belitungKementerian Kelautan dan PerikananKKPpenambang pasir timahperairan matras
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Perkuat Pengawasan Natuna, KKP Tambah Kapal Pengawas
Nasional

Perkuat Pengawasan Natuna, KKP Tambah Kapal Pengawas

Jumat, 21 Juli 2023 - 19:41
Penyegelan-Gudang-Usaha-Perikanan
Nasional

KKP Segel 20 Ton Ikan Impor di Batam

Jumat, 9 Juni 2023 - 19:05
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Nasional

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang

Senin, 29 Mei 2023 - 21:59
kkp
Nasional

KKP Hentikan Operasional Tambak Udang Tak Sesuai Ketentuan di Batam

Selasa, 9 Mei 2023 - 01:11
I-Nyoman-Radiarta
Nasional

Gencar Latih Pembudidaya Tingkatkan Produktivitas Perikanan di Jateng

Jumat, 5 Mei 2023 - 16:13
kkp
Ekonomi

KKP-FAO Siap Gelar Pertemuan Internasional Bahas IUUF di Bali

Kamis, 4 Mei 2023 - 19:14
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
ilustrasi pejabat

Pejabat Eselon 2 Kemendagri Jadi Pj Bupati Tangerang, Ini Namanya

Rabu, 20 September 2023 - 17:46
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Rabu, 20 September 2023 - 20:47
Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Rabu, 20 September 2023 - 23:21
Sah, AHY Deklarasikan Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres 2024

Sah, AHY Deklarasikan Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres 2024

Kamis, 21 September 2023 - 21:40

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 12 September 2023 - Screenshot 2023 09 12 at 12.06.54 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 12 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 12 September 2023 - 00:25
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist