Jalani Cuti Jelang Bebas, Angelina Sondakh Minta Maaf dan Sesali Perbuatannya

Angelina Sondakh

Angelina Sondakh (tengah) keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB). Foto: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI

INDOPOS.CO.ID – Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah 10 tahun menjalani masa hukuman akibat kasus korupsi pada tahun 2012. Kini dia menjalani cuti menjelang bebas (CMB).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan, bahwa yang bersangkutan meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

“Dia (Angelina) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkan harus berada di lapas selama hampir 10 tahun. Dan dia mengatakan tindakannya yang dulu tidak patut dicontoh,” kata Rika dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Angelina juga mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM. Serta seluruh jajaran petugas lapas perempuan Jakarta yang telah membinanya selama menjalani masa hukuman.

“Angelina menyempatkan diri berpamitan dengan rekan-rekan warga binaan dan menitipkan pesan, agar mereka selalu kuat dan sabar,” ucap Rika.

Istri mendiang Adjie Massaid itu keluar dari balik jeruji besi sekira pukul 06.30 WIB. Pembebasan Angelina dihadiri Marcelina, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DKI Jakarta.

Angline Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, untuk diberikan program Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar remisi terakhir paling lama 3 (tiga) bulan yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2021.

Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278,- Subs. 4 bulan 5 Hari Penjara, maka tanggal menjalani CMB menjadi 3 Maret 2022 Tanggal bebas awal adalah 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas. (dan)

Exit mobile version