Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM Diperpanjang

komnas-ham

Sosialisasi dan diskusi bersama Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia, Jumat (4/3/2022). Dok: Komnas HAM

INDOPOS.CO.ID – Proses seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 diperpanjang. Masa pendaftaran awalnya hingga 8 Maret 2022, kemudian diperpanjang sebulan mendatang.

Informasi perpanjangan pendaftaran itu secara resmi disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 14/PANSEL_KH/III/2022 tanggal 4 Maret 2022.

“Kami benar-benar ingin mencari orang-orang yang memang punya integritas tinggi, bukan job seeker serta punya pengetahuan dan pengalaman cukup mengenai hak asasi manusia,” kata Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Makarim Wibisono dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Masa perpanjangan tersebut dinilai membuat para peminat memaksimalkan pemenuhan persyaratan sesuai, yang tercantum dalam website www.komnasham.go.id/seleksi-anggota.

Calon Anggota Komnas HAM punya kemampuan memaksimalkan kewenangan, yang pro justitia dan mendorong terobosan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kemampuan serta integritas seperti tersebut diyakininya, dimiliki orang-orang berkompeten di bidang HAM yang berkecimpung puluhan tahun.

“Maka, kami mensyaratkan pengalaman 15 tahun di bidang HAM sebagai bentuk parameter integritas para pendaftar,” ujar Makarim.

Tim Pansel juga menginginkan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel untuk mencari kandidat calon yang memiliki visi yang konstruktif. “Komitmen yang kuat memajukan dan melindungi HAM di Tanah Air,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version